Mojokerto( 30/06). Bertempat di Ruang Data Makorem 082/CPYJ, pada Selasa 30 Juni 2015 pukul 10.00 wib telah dilaksanakan penandatangan kesepakatan kerja sama atau Mou bidang pengamanan antara pihak Pertamina Sektor IV Bojonegoro dengan Korem 082/CPYJ , khususnya untuk wilayah Kec. Kedewan Kab. Bojonegoro, terkait pengamanan asset Negara berupa minyak bumi yang dikelola secara illegal.
Sementara Manager IV Cepu Bpk Wresniwiro mewakili Pertamina mengatakan bahwa realisasi kerja sama tersebut sebagai salah satu upaya untuk menghindarkan agar jangan sampai terjadi kerugian – kerugian Negara dalam jumlah yang lebih besar terkait pengelolaan minyak secara illegal, sehingga dengan bentuk kerja sama tersebut diharapkan dapat menyelamatkan asset Negara, dimana selama ini beberapa sumur minyak dikelola secara Illegal oleh oknum tertentu, maka mulai saat ini diharapkan dapat menyelamatkan asset Negara yang dikuras oleh oknum tersebut.
Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Irham Waroihan menegaskan agar Satuan Tugas Pengamanan ( Satgaspam ) tidak lagi merasa ragu – ragu dalam bertindak, karena hal tersebut sudah jelas payung hukumnya, yang berawal dari permintaan bantuan pengamanan oleh pihak Pertamina kepada Panglima TNI, selanjutnya ditindak lanjuti dengan Mou antara Panglima TNI dengan pihak Pertamina, dan sekarang di tingkat Sektor IV Bojonegoro juga telah ditindak lanjuti dengan penandatanganan Mou, antara pihak Sektor IV Bojonegoro dengan Korem 082/CPYJ.
Dijelaskan oleh Danrem bahwa Satgas di Komandani oleh Letkol Kav Donova Pri Pamungkas yang juga pejabat Dandim Bojonegoro, beroperasi diwilayah Kec. Kedewan Kab. Bojonegoro dengan mengedepankan pola pembinaan persuasif, dan sedapat mungkin menghindarkan tindakan – tindakan yang bersifat represif, mengingat disekitar sumur – sumur minyak illegal tersebut adalah masyarakat kita juga, bukan musuh kita, ungkapnya.
Ditambahkan juga oleh Kolonel Irham, bahwa Satgaspam tetap bekerja sama dengan Polri terutama bila menyangkut penyelesaian atau proses hukumnya, realisasi operasi akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2015 selama 6 bulan kedepan sesuai kesepakatan antara pihak TNI dengan Pertamina yang tertuang dalam Mou. Satgaspam harus dapat meluruskan kembali ulah oknum pengelola sumur Illegal baik dari lokal Bojonegoro atau dari luar Bojonegoro dan temukan dimana ada penampungan – penampungan minyak Illegal di wilayah Bojonegoro untuk diambil tindakan. Satgaspam harus sukses, dengan barometer bila produksi minyak pertamina sektor IV Bojonegoro meningkat dari keadaan sebelumnya, sadarnya para oknum pengelola sumur secara Illegal, stabilitas situasi Kec. Kedewan yang kondusif terutama disaat selama dan setelah operasi, tegas Kolonel Irham akhiri sambutannya.
Penandatanganan Mou dihadiri oleh 5 orang perwakilan dari Pertamina Pusat Jakarta dan Blok Bojonegoro, juga dihadiri oleh Kasrem 082 selaku Dansatgaspamter, Dandim 0813/Bojonegoro selaku Dansatgaspamwil, Dandenpom Mojokerto, Dandenhub, Para Kasirem, Kapenrem, Pakumrem dan Dankimarem.( Penrem 082/CPYJ )