
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Yonif 125/SMB bekerja sama dengan Polres Asmat, melakukan pemusnahan miras sebanyak 648 botol berbagai merek yang dilakukan di Mako Polres Asmat, Papua Selatan, Selasa (17/10/2023).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, ratusan botol miras tersebut berjenis Smirnoff 12 botol, XO 12 botol, Jamesone 12 botol, Captain Morgan 12 botol, Anggur Merah 480 botol, Vodka Ice Land 120 botol, merupakan hasil operasi sweeping gabungan antara personel Pos Kout Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Si’mbisa dengan Polres Asmat di Pelabuhan Baru Agats.
Wadansatgas Yonif 125/SMB dan Kapten Danil Supriatama mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa, pemusnahan miras ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh aparat keamanan di Kabupaten Asmat untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisasi peredaran miras ilegal di masyarakat untuk menciptakan situasi serta kondisi yang kondusif di Kabupaten Asmat. (Dispenad)
- Musnahkan Ratusan Miras Ilegal, Satgas Yonif 125/SMB Bekerja Sama Dengan Polres Asmat
- Musnahkan Ratusan Miras Ilegal, Satgas Yonif 125/SMB Bekerja Sama Dengan Polres Asmat
- Musnahkan Ratusan Miras Ilegal, Satgas Yonif 125/SMB Bekerja Sama Dengan Polres Asmat