Skip to main content
Akademi Militer

Organik Akmil Terima Sosialisasi JKN-KIS

Dibaca: 83 Oleh 02 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Akmil (2/1). Bertempat di Gedung Moch Lily Rochli Akmil, seluruh organik Akademi Militer menerima sosialisasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Magelang. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Pejabat Distribusi Akademi Militer, Kepala BPJS Kantor Cabang Magelang Ibu Surmiyati, SKM., MPH., AAK. beserta staf, serta seluruh anggota baik Militer dan PNS Akmil. Acara sosialisasi ini terselenggara berkat kerja sama dari Kesehatan Akmil dengan Kantor BPJS KC Magelang, yang bertujuan untuk memaksimalkan pengetahuan dan wawasan dalam pelayanan kesehatan masyarakat melalui program nasional BPJS.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Akmil yang dibacakan oleh Wadirbinlem Akmil Kolonel Arm Alvis Anwar, S.A.P. menyatakan, bahwa Gubernur Akmil dan seluruh Civitas Akademika Akademi Militer mengucapkan “Selamat datang” di Lembah Tidar kepada Kepala BPJS Kantor Cabang Magelang beserta staf sekaligus ungkapan “terima kasih dan penghargaan yang tulus” atas kesediaan Kepala BPJS Magelang yang telah meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi tentang Program JKN-KIS dan hal-hal yang berkaitan dengan program tersebut, kepada Organik Akmil, sebagai bagian dari upaya untuk menyukseskan salah satu Program Nasional yang telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2014 .

Baca juga:  Badan Eksekutif Mahasiswa Se Indonesia Mengadakan Latihan Di Akmil

Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut, setidaknya ada 3 perubahan penting yaitu; Pertama, penambahan kelompok peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), yang didalamnya terdiri dari TNI, Polri, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pegawai non pegawai negeri. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, diantaranya penyesuaian rasio distribusi peserta dengan Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama (FKTP), serta penambahan manfaat layanan kesehatan. Ketiga, perubahan atas penyesuaian iuran jaminan kesehatan yang berlaku mulai 1 April 2016. Salah satu upaya untuk memaksimalkan salah satu program dari pemerintah tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi secara nasional.

Diakhir sambutannya Wadirbinlem Akmil mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh, serta menanyakan apabila ada hal-hal yang belum dimengerti sampai sejelas-jelasnya dan sedetail mungkin, sehingga terdapat pemahaman yang utuh dan jelas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS tersebut.

Baca juga:  Latihan Pramuka Yudha Mutlak Dikuasai Seorang Perwira

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel