
Denpasar – Untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Pemerintahan khususnya di lingkungan Jajaran TNI Angkatan Darat, Paban VI/Pembinaan PNS Staf Personel Angkatan Darat (Spersad) Kolonel Caj Ridwan, S.Sos menyampaikan pengarahan sekaligus sosialisasi terkait pembinaan PNS kepada PNS Kodam IX/Udayana yang digelar di GOR Praja Raksaka, Kodam IX/Udayana, Selasa (28/6/2022).
Dalam pengarahan dan sosialisasi yang disampaikan kepada 130 PNS jajaran Kodam IX/Udayana, Paban VI/Bin PNS Spersad menyampaikan berbagai kebijakan maupun proses pembinaan bagi jenjang karir PNS di lingkungan Angkatan Darat.
Selain itu, juga ditekankan mengenai aturan penggunaan seragam PNS TNI yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan dan pendidikan kedinasan bagi PNS untuk menunjang karir dalam pelaksanaan tugasnya.
Selain itu juga ditekankan terkait aturan bagi PNS di lingkungan TNI/TNI AD terutama dalam hal kedisiplinan yang melekat dengan aturan kedisiplinan di institusi TNI.
Kolonel Caj Ridwan, S.Sos berpesan kepada seluruh PNS yang berdinas di lingkungan TNI AD untuk selalu mengembangkan diri, mematuhi aturan dan menjaga soliditas serta menjaga nama baik Korps Pengawai Republik Indonesia (Korpri).
“Jaga kedisiplinan sebagai aparatur negara, dan jangan berbuat diluar ketentuan yang akan mencoreng nama baik diri sendiri maupun institusi serta pelihara soliditas dan kekompakan sesama apatur negara,” harapnya.
Pengarahan dan sosialisasi yang dilakukan kepada PNS Kodam IX/Udayana ini sebagai tindak lanjut dari pengukuhan Dewan Pengurus Korpri (DPK) Sub Unit Kodam IX/Udayana yang telah dilantik oleh Ketua DPK Unit TNI AD pada hari yang sama. (Dispenad)