Pada kunjungan kerja di wilayah Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jendral TNI Iskandar M. Sahil, S.E. berkesempatan mengunjungi Polda Lampung dalam rangka Tatap Muka dengan Kapolda Lampung beserta Jajarannya, Kamis (18/12), bertempat di Mapolda Lampung.
Kedatangan Pangdam dengan didampingi Danrem 043/Gatam, Kolonel Arm Drs. Winarto M.Hum, langsung disambut oleh Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko beserta pejabat teras dan Para Pamen Jajaran Polda Lampung di depan Teras Mapolda Lampung. Selanjutnya, dilaksanakan Acara Tatap Muka Pangdam dengan dihadiri oleh Waka Polda Lampung beserta Staf Jajaran Polda Lampung, Danlanal Lampung, Danbrigif 3 Marinir, Para Kapolres se-Jajaran Polda Lampung, Para Kapolsek se-Jajaran Polda Lampung, Kastaf beserta Para Kasi dan Pasi Korem 043/Gatam, Para Dandim Jajaran Korem 043/Gatam, Para Dan / Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, Para Dan/Ka Balak Korem 043/Gatam dan Para Danramil Jajaran Korem 043/Gatam di Gedung Mapolda Lampung.
Dalam sambutan Kapolda Lampung, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak Pangdam II/Sriwijaya atas luang waktunya dapat berkunjung ke Mapolda Lampung. Disisi lain, Brigjen Pol Heru Winarko juga menyampaikan bahwa hubungan TNI dan Polri harus tetap terbina dengan baik, terutama dalam tugas di lapangan selalu saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menjaga keamanan wilayah dalam keadaan aman dan damai, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Di tempat yang sama, Pangdam II/Sriwijaya juga memberikan sambutannya. Beliau menyampaikan bahwa satu satunya alat negara yang masih utuh dan kompak adalah TNI dan Polri dalam menjaga keamanan keamanan dan kedaulatan bangsa dan negara. Beliau mengajak kepada personel TNI dan Polri untuk menjaga kekompakan itu dengan sebaik baiknya.
Dihadapan para pejabat teras Polda Lampung dan Para Perwira Jajaran Korem 043/Gatam, Mayor Jendral TNI Iskandar M. Sahil, S.E dalam sambutannya juga menyampaikan akan menegakkan disiplin dengan menindak tegas bagi Prajurit TNI Jajaran Kodam II/Sriwijaya yang melanggar aturan dan norma hukum yang berlaku, khususnya bagi prajurit TNI yang menyangkut pelanggaran Narkoba, illegal dan perkelahian antara prajurit TNI dengan Polri.