
Kodam Iskandar Muda akan segera menindaklanjuti laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, terkait laporan permasalahan hibah tanah oleh Pemda Singkil kepada Kodam IM untuk pembangunan Markas Kodim 0109/Singkil dan di Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Sabang.
Hal tersebut disampaikan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Tatang Sulaiman menanggapi laporan Ketua Ombudsman Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin, S.H., M.S., saat audensi dengan Pangdam di Ruang VIP Kodam Iskandar Muda, Selasa (7/2/2017).
Pengaduan tanah tersebut tidak langsung kepada Kodam IM sebagai penerima hibah, melainkan kepada Pemda Singkil karena dari masyarakat merasa pembayarannya belum dipenuhi. Terkait persoalan hibah tanah tersebut, pihak Kodam IM juga telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah tanah hibah tersebut yang dilaksanakan oleh Zidam IM maupun Slogdam IM.
Meski pengaduan permasalahan hibah tanah tersebut tidak langsung kepada Kodam, Pangdam IM berencana mengirimkan surat kepada Pemda Singkil sebagai tindak lanjut atas permasalahan tanah yang di hibahkan kepada Kodam IM agar segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dengan masyarakat.
“Nanti akan kita surati Pemda untuk selesaikan administrasi. Jangan sampai memancing konflik dengan masyarakat,” ujar Pangdam.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Pemda setempat terkait permasalahan tanah Kodam IM yang ada di wilayahnya.
Pangdam juga mengapresiasi terhadap kepedulian Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang tanggap dengan berbagai pengaduan masyarakat yang diterimannya.
Audensi tersebut turut dihadiri Asintel Kasdam IM Kolonel Inf Hendriyadi, Aslog Kasdam IM Kolonel Czi Suprayogi, Kakumdam Kolonel Chk Priyo Sadewo, Waaster Letkol Inf Hasandi Lubis dan staf Ombudsman RI Perwakilan Aceh. (Pendam IM)