Skip to main content
Berita Satuan

Pangdam IV Kembalikan Uang Rp 366 Juta dan Periksa 20 Oknum Calo

Dibaca: 4 Oleh 06 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengembalikan uang, terkait kasus penyimpangan Werving Cata PKTNI AD gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, Selasa (5/4/2016) kemarin.

Jumlah uang itu mencapai Rp 366 juta, dikembalikan kepada sembilan orangtua Prajurit Siswa (Prasis). Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebut jumlah nominal itu belum keseluruhan. Kemungkinan lebih dari Rp 366 juta. “Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa,” terangnya, Rabu (6/4/2016).

Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. “Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai akarnya,” tegas Zainul.Diberitakan sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengungkapkan masih ada orang beranggapan menjadi prajurit TNI butuh dana ratusan juta. Persepsi tersebut, dikatakannya merugikan institusi TNI.”Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Baca juga:  Koorsahli Kasad Pimpin Focus Group Discussion “Tantangan Penanganan Konflik Sosial”

Mayjen TNI Jaswandi mengimbau agar orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI, yang mampu meluluskan calon prajurit dengan biaya berapapun itu. Menurutnya, menjadi anggota TNI benar-benar tidak dipungut biaya sedikitpun. “Kami tak akan segan memberi sanksi tegas, jika ditemukan calo. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI,” bebernya. Jaswandi menyarankan agar orangtua Prasis segera melapor, apabila ada oknum menawarkan janji mampu loloskan Prasis. Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer.”Kami ingin orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK gelombang I dan II 2015,” harapnya. Jaswandi mengimbuhkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes. Peserta seleksi calon Prajurit TNI harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel