
TNI AD – Mamuju. Ombudsman Republik Indonesia (RI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk diselenggarakan oleh Badan usaha Milik Negara, BUMD dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Agus Surya Bakti didampingi Danrem 142/Tatag Kolonel Inf Taufiq Shobri di Makorem 142/Tatag menerima Tim Ombudsman RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Adrianus Meliala.
Kehadiran lima orang tim Ombudsman untuk bertatap muka dengan Pangdam XIV untuk saling bertukar Informasi untuk kemajuan Ombudsman.
Nampak hadir mendampingi Pa Ahli Kodam Kolonel Kav Susanto, Kasrem 142/Tatag, para Kasi Korem serta para Kabalakajurem 142/Tatag.