Pasca insiden penusukan yang menimpa dua personel Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad), Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Mulyono, menilai, kasus penusukan tersebut merupakan kasus kriminal murni yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). Untuk itu, Pangkostrad akan menyerahkan sepenuhnya upaya penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, dua personel Kostrad, Pratu Aspin Mallobasang (Anggota Yonif L 433/JS Kostrad) dan Pratu Fatku Rahman (anggota BrigifL-3/K), diserang oleh sekelompok orang pada pada tanggal 12 Juli 2015, di areal lapangan parkir Syekh Yusuf, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Soma Òpu, Kabupaten Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat pengeroyokan itu, Pratu Aspin Mallobasang meninggal dunia lantaran mengalami luka tusuk yang cukup serius di dada kiri.
Selain itu, Pratu Fatku saat ini tengah menjalani perawatan di RS Pelamonia, Makassar, usai mendapatkan luka tusuk di perut dan punggung. Kedua anggota BrigifL-3/K itu memang tengah menjalani cuti Lebaran usai melakukan tugasnya sebagai salah satu personel Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia Malaysia di Kalimantan Timur.
Atas kejadian ini, Pangkostrad menilai, upaya pengeroyokan dan penusukan itu dilakukan oleh OTK dan termasuk merupakan tindak kriminal murni. Karena ini tindakan kriminal, kami selaku institusi TNI akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas atau mencari siapa dalang dari kejadian ini, kata Pangkostrad usai meresmikan Media Center Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat pada tanggal 13 Juli 2015.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) JenderalTNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan bakal menyerahkan sepenuhnya kasus penusukan yang menimpa dua prajurit Kostrad tersebut kepada pihak kepolisian. Bahkan, Gatot cukup yakin kepolisian bisa segera mengungkap kejadian ini. Pembunuhan yang tidak ada saksi saja polisi bisa mengungkap, apalagi ini di depan umum, ujar Gatot. (Sumber: HU Republika)