Skip to main content
Kostrad

Pangkostrad  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa Serka Agus Sutikno

Dibaca: 3395 Oleh 02 Mei 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bertempat di Ruang Mandala Markas Kostrad,Jum’at (2/5/14) Panglima Kostrad Letjen TNI Gatot Nurmantyo  memimpin upacara kenaikan pangkat luar biasa kepada Sersan Kepala Agus Sutikno jabatan Bintara Urusan Informasi Media Masa Seksi Penerangan Umum Penerangan Kostrad.

Pangkostrad Letjen TNI Gatot Nurmantyo mengatakan sesuai dengan Kep. Kasad Nomor : Kep/164/IV/2014, tanggal 28  April  2014 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Bintara TNI AD atas nama Serka Agus Sutikno NRP 21020135760882 untuk dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula menjadi Sersan Mayor (Serma) terhitung mulai tanggal 17 April 2014  karna prestasi dan keberhasilannya dalam membongkar kasus perdagangan manusia di Muara Baru Jakarta Utara.

“Kenaikan pangkat ini merupakan suatu kebanggaan bagi Prajurit dalam meningkatkan Karir dan Prestasinya guna mendukung tugas pokok yang Profesional sehingga segala bentuk macam tugas apapun dapat dilaksanakan dengan baik dan sempurna serta berhasil sebagaimana yang diimpikan setiap Prajurit dalam mengapai prestasi yang membanggakan Satuan, Diri Pribadi maupun Keluarga maka dalam hal ini Kostrad.” Ujarnya.

Baca juga:  Bagi Kasih Satgas Yonif 521 Untuk Anak-Anak Perbatasan Ri- PNG

Dalam amanatnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Budiman yang dibacakan Pangkostrad, menegaskan bahwa selama ini, kita sering mendengar berita tentang prajurit yang melanggar aturan atau disiplin yang pada akhirnya harus dihukum, dan bahkan sampai harus diakhiri ikatan dinasnya sebagai prajurit. Namun masih banyak juga prajurit yang berjasa melampaui panggilan tugasnya karena integritas sebagai prajurit pejuang dan pejuang prajurit. Untuk itu Kasad menyatakan berkomitmen untuk menerapkan reward dan punishment secara proporsional. Memberikan reward kepada para prajurit yang berprestasi melampaui panggilan tugasnya, dan sebaliknya memberikan punishment yang tegas kepada prajurit yang melanggar hukum.

Menurut kasad, Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan pemberian penghargaan personel di Jajaran TNI Angkatan Darat ini, adalah salah satu langkah nyata terhadap komitmennya untuk memberikan reward kepada para personel TNI Angkatan Darat atas integritas dan prestasi pengabdian luar biasa yang dipersembahkan untuk TNI Angkatan Darat, bangsa dan negara tercinta.

Dikatakan oleh Kasad, penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa seperti ini, juga telah diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, dimana pada pasal 44 ayat (1) dinyatakan bahwa “Setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas, dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa”.

Baca juga:  KARYA BHAKTI DALAM RANGKA HUT KE-52 YONARMED 12/1/2 KOSTRAD TAHUN 2014

Kasad berharap pemberian reward seperti ini, diharapkan akan dapat menjadi contoh bagi prajurit lainnya. Kepada para Pangkotama, Kasad meminta agar terus memotivasi dan menginspirasi secara terus-menerus kepada seluruh prajurit di jajarannya, agar berlomba-lomba untuk meraih prestasi dan terus memberikan pengabdian terbaiknya kepada TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, bangsa dan negara.

Pada akhir amanatnya, Kasad menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas kesetiaan dan kerjasamanya dengan TNI Angkatan Darat dalam mengemban tugas untuk kepentingan bangsa dan negara yang kita cintai.

Serka Agus Sutikno adalah Bintara Penerangan Kostrad mendapat kenaikan pangkat atas prestasinya yang telah dapat berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia di Muara Baru Jakarta utara.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel