TNI AD – (Puspen TNI). Sebagai bagian dari Institusi TNI, satuan siber (Satsiber) TNI dituntut untuk mampu menjamin terwujudnya ketahanan Siber TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada peresmian Satuan Siber TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2017).
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi merupakan tantangan yang harus mampu diantisipasi, sehingga sumber daya informasi di lingkungan TNI dapat terlindungi dari gangguan dan penyalahgunaan maupun pemanfaatan oleh pihak-pihak lain.
“Saya menyambut baik atas dibentuknya Satuan Siber TNI di tengah marak dan berkembangnya segala bentuk ancaman berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga hal ini diharapkan mampu menjadi alternatif dalam memunculkan solusinya,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menuturkan bahwa beragam perubahan sebagai akibat perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi mengharuskan TNI untuk memiliki kemampuan pertahanan siber guna peningkatkan daya tangkal dan pencegahan terjadinya perang atau serangan siber terhadap TNI dan pertahanan siber nasional.
Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak akibat serangan yang disebut sebagai ‘Teroris Siber’ belum lama ini, perlu untuk memperkuat pertahanan siber.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan kepada Satuan Siber TNI agar mampu menjamin terwujudnya ketahanan siber TNI dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.
“Jaga sumber daya informasi TNI agar terlindung dari gangguan dan penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak-pihak lain,” tegasnya. Berikan perlindungan terhadap data dan informasi strategis dari ancaman dan gangguan serta mampu membangun kapasitas pertahanan siber TNI yang berupa kemampuan penangkalan, penindakan dan pemulihan,” pungkas Panglima TNI.