(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin dan Dansesko TNI Letjen TNI Sonny Widjaja menyerahkan jabatan Koorsahli Panglima TNI kepada Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya di Ruang Tamu Panglima TNI di Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (13/10/2014).
Jabatan Koorsahli Panglima TNI yang ditinggalkan Mayjen TNI Hardiono Saroso diserahterimakan kepada Panglima TNI pada tanggal 1 September 2014, kemudian berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2603/X/2014 tanggal 9 Oktober 2014 Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya (mantan Pangdam IX Udayana) menerima tugas, wewenang dan tanggung jawab Jabatan Koorsahli Panglima TNI.
Panglima TNI menyampaikan bahwa, Staf ahli Panglima TNI, memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan penyediaan informasi dan analisis yang perlu dilakukan guna pembuatan keputusan tertentu, dihadapkan kepada perkembangan lingkungan.
“Paling tidak, ada 3 (tiga) substansi yang perlu menjadi atensi dan memerlukan analisa kita semua, dalam konteks perkembangan lingkungan. Pertama, meningkatnya kompleksitas persoalan yang harus dihadapi oleh TNI. Kedua, adopsi nilai-nilai demokrasi yang membuat TNI harus makin transparan, responsif dan partisipatif di dalam membuat kebijakan. Ketiga, besarnya tuntutan profesionalisme prajurit dan penggunaan sumber daya secara bijak dengan perumusan kebijakan yang akurat”, ujar Panglima TNI.
Panglima TNI juga menekankan peran dan fungsi penting staf ahli salah satunya adalah Policy adviser bagi pimpinan. Hal ini mensyaratkan bahwa kemampuan, keterampilan dan kompetensi seorang staf ahli untuk mampu mengidentifikasi dan menganalisa isu-isu strategis, menjadi sangat penting bagi seorang staf ahli.
Di akhir sambutannya, Panglima TNI menyampaikan harapannya kepada Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, dengan segala kapasitas, wawasan, pengalaman dan gaya kepemimpinannya, lebih memperbesar pencapaian kinerja staf ahli panglima TNI. Authentikasi : Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernadus Robert