DPR akhirnya menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Gatot menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama hampir lima jam sejak pukul 15.30 WIB. Komisi Pertahanan DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI, ujar Ketua Komisi Pertahanan DPR Mahfudz Siddiq, di Kompleks Parlemen Senayan, pada hari Rabu, tanggal 1 Juli 2015.
Gatot menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama hampir lima jam sejak pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, keputusan Komisi Pertahanan ini akan dibawah ke rapat paripurna DPR. Gatot mengungkapkan kelegaannya setelah lulus uji di DPR. Tiga jam perasaan saya panas saja. Komisi I benar-benar paham tugas TNI. Pertanyaannya tidak saya duga, kata Gatot dalam sambutan pertama seusai pengumuman hasil uji DPR.
Sebelumnya, Gatot menjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Lulusan Akademi Militer tahun 1982 ini pernah menjadi Gubernur Akademi Militer pada 2009-2010. (Sumber: HU Sinar Harapan)