Komando kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dialihkan dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) II/Kostrad, Mayjen TNI Ganip Warsito kepada Pangdivif I/Kostrad, Mayjen TNI Sudirman.
Serah terima alih kodal PPRC 2016 dipimpin Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam satu upacara militer di landasan pacu Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016. Upacara serah terima alih kodal melibatkan 3.274 personel.
PPRC merupakan gabungan dari prajurit dari Matra Darat, Laut, dan Udara TNI. Pasukan ini mengemban tugas, menahan, mendisorganisasi, menghancurkan dan mencegah infiltrasi musuh atau lawan.
PPRC bertugas sebagai penindak awal dalam mengatasi dan mencegah meluasnya gerakan separatisme, terorisme dan pemberontakan bersenjata, ujar Gatot. Karena itu, PPRC sering diidentikkan dengan ‘penghancur musuh’.
Gatot mengatakan, PPRC TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, memproyeksikan kekuatan pada wilayah daratan tertentu. Itu bisa saja satu operasi khusus maupun membantu operasi yang sedang digelar komando operasional TNI lainnya, seperti operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).
Intinya, tugas yang diemban PPRC sangat strategis dan melekat pada prinsip pelaksanaan tugas atau motto ‘cepat, pepat, dan singkat’.
Cepat dalam manuver atau gerakan, tepat menuju sasaran dan wilayah darat tertentu serta singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan, ujarnya.
Untuk itu, tegasnya, PPRC TNI harus dididik, dilatih, dan dipersiapkan serta diperlengkapi dengan baik. Profesionalisme prajurit PPRC dibangun hingga memiliki daya juang yang tangguh dalam operasi, sekaligus mampu mengatasi tantangan dan ancaman.
PPRC TNI harus mampu secara cepat, tepat dan singkat digerakkan atau melakukan manuver dari pangkalan untuk diproyeksikan menuju sasaran di seluruh wilayah tanah air, tegas Gatot.
Pada kesempatan itu, Panglima TNI memberikan 5 perintah untuk prajurit PPRC, yakni pertama, prajurit harus ikuti terus-menerus perkembangan situasi dan mengkajinya; Kedua, pelihara dan tingkatkan terus kemampuan dan profesionalisme, disiplin, dan loyalitas; Ketiga, pelihara alat perlengkapan dan alutsista; Keempat, tingkatkan moril dan moral, serta semangat dan jiwa juang sebagai prajurit PPRC; Kelima, cegah dan hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun terhadap norma etika dan disiplin maupun terhadap asas-asas keprajuritan. (Sumber: HU Suara Karya)