Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Patroli Gabungan TNI-Polri Gagalkan Latihan Militer GSP/B dan Amankan 18 Pucuk Senjata

Dibaca: 135 Oleh 03 Feb 2014Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pendam XVII/Cenderawasih (02/02). Patroli gabungan TNI-POLRI berhasil menggagalkan kegiatan latihan militer GSP/B di wilayah Yapen Barat Kabupaten kepulauan Yapen pimpinan Fernando Warobai pada 01 Februari 2014 di kampung Sasawa Distrik Kosiwo Kabupaten kepulauan Yapen.

Setelah mendapat informasi bahwa di kampung Sasawa Distrik Yapen Barat telah berlangsung latihan militer yang dilakukan oleh kelompok GSP/B wilayah Yapen Barat maka aparat gabungan TNI-POLRI melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan penyergapan. Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Dandim 1709/YW Letkol Inf Dedi Iswanto dan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Anwar Narsim.

Setelah tiba di perbatasan Kp Mariarotu dan Kp Kanawa tepatnya di sungai Semboi Tim Patroli gabungan TNI-POLRI mendapat gangguan tembakan dan selanjutnya terjadi kontak tembak yang menyebabkan kelompok GSP/B mundur ke arah Pantai. Setelah keadaan dapat dikuasai oleh Tim Patroli gabungan TNI-POLRI selanjutnya Patroli gabungan melakukan penyisiran dan ditemukan Gapura bertuliskan “ Anda memasuki Zona Merah “, serta satu buah bendera Bintang Kejora. Setelah sampai di kawasan KP Sasawa melakukan penyisiran di tepi pantai dengan menggunakan Speed boat tiba-tiba mendapat gangguan tembakan kembali dari kelompok GSP/B dan terjadi kontak tembak yang mengakibatkan Praka Nur Hasim anggota Kodim 1709/YW luka ringan (lecet/goresan dipinggang kanan bagian belakang) dan Aipda Robert anggota Polres Yapen luka tembak dipaha kanan luar serta satu orang masyarakat sopir Speed Boat luka lecet. Setelah kontak tembak kelompok GSP/B melarikan diri selanjutnya Tim Patroli gabungan TNI-POLRI melaksanakan penyisiran. Dari hasil penyisiran Patroli gabungan TNI-POLRI didapatkan hasil 1 Orang anggota GSP/B tewas ditempat atas nama Yohasua Arampayai serta senjata rakitan Laras Panjang 15 Pucuk, Pistol rakitan 3 Pucuk beserta puluhan munisi senjata, bendera Bintang Kejora 2 lembar, pakaian Loreng 22 buah, Dukumen kegiatan Konsolidasi, Struktur TNP/B dan Konferensi I standarisasi Pertahanan Nasional serta 10 (sepuluh) orang anggota GSP/B ditangkap dan diamankan di Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Satgas Yonif 126/KC Bantu Pengembangan Pendidikan di Kabupaten Keerom

Selanjutnya korban yang terkena luka ringan akibat tembakan dirawat di KSA Kodim 1709/YW dan sampai saat ini kondisinya baik sedangkan korban tewas dari kelompok GSP/B di evakuasi menuju RSUD Kabupaten Serui

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel