
JAKARTA, tniad.mil.id – Prajurit TNI dari satuan Pusat Pendidikan Hukum Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Pusdikkum Ditkumad) membagikan takjil gratis kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah Jalan Setiabudi Kecamatan Cidadap tepatnya di depan kantor Pusdikkum Ditkumad Bandung, Jawa Barat.
“Pembagian takjil itu untuk membantu masyarakat pengguna jalan yang tidak sempat berbuka puasa bersama keluarga di rumah,” kata Danpusdikkum Ditkumad Kolonel Chk R Deltanto, S,D, S.H.,M.H. , Setiabudi, Jumat (31/3/2023).
Danpusdikkum mengatakan selain membantu masyarakat untuk dapat berbuka puasa di perjalanan, pembagian takjil itu juga sebagai wujud kepedulian untuk saling berbagi di bulan suci yang penuh berkah.
Menurutnya, melalui pembagian takjil tersebut dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan baik sesama prajurit TNI maupun dengan masyarakat.
“Rasa saling berbagi dan kepedulian harus terus kita tumbuhkan di tengah-tengah prajurit dan masyarakat, sehingga tercipta rasa kekeluargaan,” ungkapnya.
Danpusdikkum mengatakan dalam pembagian takjil gratis oleh prajurit Pusdikkum yang dipimpin oleh Letda Chk Edly beserta anggota, tidak melihat dari suku, ras dan agama. Sehingga diharapkan selalu tercipta kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat.
Danpusdikkum juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap mempererat rasa persatuan dan kesatuan, toleransi dan saling berbagi dalam memperkokoh persatuan. (Dispenad)
- Peduli Berbagi di Bulan Ramadhan, Pusdikkum Ditkumad Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
- Peduli Berbagi di Bulan Ramadhan, Pusdikkum Ditkumad Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
- Peduli Berbagi di Bulan Ramadhan, Pusdikkum Ditkumad Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
- Peduli Berbagi di Bulan Ramadhan, Pusdikkum Ditkumad Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
- Peduli Berbagi di Bulan Ramadhan, Pusdikkum Ditkumad Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
- Peduli Berbagi di Bulan Ramadhan, Pusdikkum Ditkumad Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
- Peduli Berbagi di Bulan Ramadhan, Pusdikkum Ditkumad Bagikan Takjil Kepada Masyarakat