JAKARTA – tniad.mil.id – Untuk membantu warga Karanganyar yang mengalami kesulitan ekonomi akibat Covid 19, Kodim 0727/Karanganyar membuka dapur umum di bulan Ramadan dengan membagikan 500 nasi bungkus kepada warga setiap harinya.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos dalam keterangannya di Kararanganyar, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020).
Dijelaskan Dandim, dapur umum Ini setiap Senin hingga Jumat melibatkan personel jajaran Kodim Karanganyar dan juga Persit Kodim Karanganyar.
“Selama bulan Ramadan ini, pada hari Senin sampai Jumat, setiap harinya kami menyiapkan sekitar 500 nasi bungkus untuk didistribusikan ke masyarakat terdampak Covid-19,” kata Andi.
Lebih lanjut dikatakan, Asetiap hari, masyarakat yang mendapat pembagian nasi bungkus berganti-ganti wilayah kecamatannya. Seperti pada hari pertama menyasar wilayah Kecamatan Tasikmadu.
“Setiap hari personel kami berkeliling membagikan nasi bungkus secara langsung kepada warga, dan berganti-ganti tempat setiap harinya,” tambah Dandim.
Pembagian nasi bungkus ini, terang Dandim, akan berlangsung 21 atau 22 hari selama hari kerja dalam satu bulan Ramadan ini.
“Sebab pada hari Sabtu dan Minggu libur, guna memberikan kesempatan anggota untuk istirahat. Menu yang diberikan juga bermacam -macam meliputi nasi, lauk pauk, dan sayur serta buah, ” ungkapnya.
Kegiatan ini setiap hari dievaluasi agar dapat berjalan semakin baik dan tepat sasaran.
Andi menegaskan, pihaknya tidak menutup kesempatan bagi pihak manapun yang ingin berpartisipasi membantu warga menyalurkan bantuan ini bersama Kodim 0727/Karanganyar
“Harapan kami ada pihak yang turut tersentuh untuk membantu kegiatan, sehingga kualitas menu dapat terus ditingkatkan, ” pungkasnya
Untuk diketahui, dapur umum Kodim Karanganyar mulai memasak sekitar pukul 10.00 WIB dan siap didistribusikan pukul 16.00 WIB, sehingga saat waktu buka puasa, seluruhnya sudah terdistribusi.
Pembagian dilakukan oleh Babinsa yang berada di wilayah Karanganyar dengan _door to door_ sekaligus menghimbau untuk tetap mengikuti arahan pemerintah dan aparat setempat dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Dispenad)