
JAKARTA, tniad.mil.id – Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan adalah teroris lingkungan hidup dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal ini disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan, Selasa (20/8/2019) dalam keterangan tertulisnya di Palembang.
Dikatakan Kapendam, Instruksi tersebut, setelah diketahui dari hasil penelitian bahwa 99 persen penyebab kebakaran adalah ulah manusia dan sisanya karena alam.
“factor alam itukan sangat kecil, lebih besar karena faktor manusianya dan harus ada tindakan tegas agar jadi efek jera. Kebakaran lahan di wilayah Sumsel diduga sengaja untuk membuka lahan, bukan karena bencana alam. Oleh karena itu, Pangdam telah memerintahkan untuk menindak tegas di lapangan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Djohan.
Djohan Menjelaskan, Karhutla di Sumsel pada tahun ini menjadi perhatian dan hal yang serius. Tidak hanya berbicara soal kerusakan lingkungan namun juga kesehatan masyarakat. Sudah beberapa kali melakukan pemantauan baik melalui udara maupun terjun langsung ke lokasi kebakaran.
“Ini sudah _extra ordinary crime_, kejahatan luar biasa. Kecil kemungkinan ini terbakar sendiri, sangat besar kemungkinan ini dibakar pihak lain, karena itu, ini katagori kejahatan,” ujar dia.
Dari pantauan, imbuhnya, hingga saat ini, Karhutla diperkirakan sudah mencapai 500 hektar lebih, untuk itu harus adanya penindakan yang tegas. Kapendam mengatakan bahwa pelaku pembakar lahan ini adalah teroris, teroris lingkungan hidup, karena itu harus diperangi bersama.
Tidak hanya tindakan tegas, berbagai upaya untuk pencegahan Karhutla terus dilakukan. Saat ini sudah ada lima heli _water bombing_ dikerahkan untuk memadamkan lokasi lahan yang terbakar. Sementara itu, Tim Satgasgab Terpadu terus melakukan sosialisasi tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar dengan mendatangi desa-desa rawan Karhutla serta memasang sepanduk yang berisi himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan.
“Titik-titik yang rawan terjadi Karhutla, sudah menyebar hampir ke seluruh Kabupaten di Sumsel. Kebakaran tidak hanya kawasan gambut namun juga daerah rawa mineral. Beberapa wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan meliputi Musi Banyuasin khususnya di Kecamatan Bayung Lincir, Sanga Desa, Sungai Lilin. Sedangkan di Kabupaten Banyuasin terutama kawasan pantai timur, di Kabupaten OKI, Ogan Ilir, Muara Enim dan Musi Rawas, “paparnya.
Untuk menekan terjadinya Karhutla, aparat terkait sudah melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan patroli serta komunikasi dengan masyarakat di desa-desa yang rawan terhadap Karhutla. Satgas Karhutla terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD berjibaku memadamkan api bahkan tak jarang hingga larut malam. Hal ini dilakukan supaya kebakaran hutan dan lahan bisa segera diatasi.
Djohan juga menjelaskan, pada saat Rakornas BNPB di Surabaya yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2019 lalu mengatakan bahwa, apabila ada kejadian bencana di daerah maka secara otomatis gubernur menjadi penanggung jawab sekaligus sebagai Komandan Satgas Darurat bencana di wilayahnya.
Hal ini juga dituangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32 / MENLHK / SETJEB / KUM.1 / 3 / 2016 tentang Pengendalian Kebakaran dan Hutan, yang mana Satgas pengendali provinsi penanganan kebakaran hutan dan lahan diketuai oleh gubernur.
“Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 pada Pasal 7 Ayat (2) dan Ayat (3), tugas pokok TNI dilakukan dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), salah satunya adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan, “ Djohan menjelaskan.
Dalam rangka penanganan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Sumsel, terang Djohan, TNI khususnya Kodam II/Swj telah mengerahkan ribuan prajurit yang tersebar di desa-desa, Kecamatan/Kabupaten di wilayah Sumsel rawan karhutla, bersama jajaran Polri, BPBD, BNPB, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tergabung dalam Satgas Darat Karhutla yang dipimpin oleh Danrem 044/Gapo. Sedangkan Satgas Udara dipimpin oleh Danlanud SMH Palembang.
Terkait hal itu, sambung Kapendam, Pangdam meminta semua pihak untuk bekerjasama dalam mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan semua kekuatan yang dimiliki dalam rangka penanganan bencana di setiap peristiwa yang terjadi, termasuk bencana Karhutla yang terjadi di wilayah Sumsel ini.
“Pangdam juga berharap, khususnya pemerintah daerah untuk turun tangan semuanya. Ini sudah darurat dan jadi prioritas. Wilayah yang terbakar adalah wilayahnya Pemkab masing-masing, harusnya mereka yang terdepan memadamkan api, TNI sifatnya hanya membantu, karena itu kita minta semua Pimpinan Daerah agar menggerakkan jajarannya, terutama dukungan sarana dan prasarana,” ungkapnya.
Sampai saat ini, kata Djohan, Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BPBD dan Manggala Agni terus berusaha melakukan penanganan masalah Karhutla, dia mengharapkan agar pemerintah daerah, terutama pemerintah kabupaten dan kota berada di baris terdepan guna mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran tersebut.