JAKARTA, tniad.mil.id, – Pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas negara yang digelar di Pos-Pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di perbatasan RI-Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania S.I.P., M.Si., dalam keterangan tertulisnya di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (19/8/2020).
Dijelaskannya, pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pada Minggu (16/8/2020) personel Pos Aji Kuning, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 gram yang dibawa pelintas batas berinisial H.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan,” jelas Yordania.
“Menurut pengakuannya, sabu itu dikirim oleh kakaknya berinisial A yang berada di Tawau, Malaysia,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan Dansatgas, setelah dilakukan pendataan oleh personel Pos Aji Kuning, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak Polres Nunukan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Nunukan pada Senin (17/8/2020), untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Dansatgas, selama ini pelaku aktivitas ilegal selalu mencari celah untuk terus dapat memasukkan barang-barang ilegal termasuk nakoba dari Malaysia ke Indonesia.
“Untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal tersebut, kita akan meningkatkan upaya-upaya untuk mencegahnya melalui pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas, patroli terhadap jalur-jalur ilegal, dan selalu bersinergi dengan pihak-pihak lain di perbatasan,” ujarnya.
“Kita juga berharap, peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama untuk menjaga keamanan dan mencegah kegiatan ilegal di perbatasan ini,” harap dan pungkasnya. (Dispenad)