
Miras selama ini telah banyak menimbulkan masalah bagi siapa saja yang mengkonsumsinya. Bahkan tidak saja merugikan diri sendiri tetapi juga sangat menggangu orang lain. Bahkan tidak jarang karena pengaruh miras daspat menimbulkan korban baik harta maupun jiwa. Untuk mengurangi maraknya peredaran miras, maka dilaksanakan Razia Gabungan Pemda Asmat dan TNI/Polri dengan kekuatan 1 Regu Satpol PP Kabupaten. Asmat, 1 Regu Polri dari KP3 Laut Asmat, 1 Regu TNI AD dari Koramil 1707-08/Agats, Unit Inteldim dan Tim Intelrem 174/ATW melakukan razia Miras terhadap penumpang kapal yang turun di pelabuhan laut Agats pada Rabu 10 Pebruari 2016.
Razia yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemda dan TNI/Polri terhadap Penumpang Kapal Tatamailau di dapat hasil 125 liter minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas dalam plastik ukuran 1 liter dan dimasukan dalam karton serta tas pakaian.
Sempat terjadi Adu mulut antara Pembawa Minuman keras lokal dengan petugas Satpol PP tetapi dapat diredam oleh unsur TNI/Polri dengan memberikan penjelasan Perundang-undangan Tentang Larangan Miras beserta Hukuman bagi pelanggarannya. Sementara Miras dan orang yang menyimpannya diamankan oleh Pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.