Balikpapan,(09/06). Dalam rangka transformasi peran TNI AD menuju prajurit profesional, maka upaya Hukum Sebagai Fungsi Komando sangat berkaitan erat dengan penerapan hukum dalam tugas-tugas yang diemban oleh prajurit dan satuan di jajaran Kodam VI/Mulawarman.
Hal tersebut disampaikan oleh Irdam VI/Mlw Kolonel Inf Restu Widiyantoro, M.DA, mewakili Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Dicky Wainal usman S.Ip., M.Si., dalam kegiatan Pembukaan “Mobile Training Team” Hukum sebagai fungsi komando di Kodam Mulawarman, bertempat di Aula Makodam VI/Mlw Jl. Sudirman Balikpapan, Senin (09/06).
Dalam konteks pembinaan personel Kodam VI/Mulawarman, perlu adanya upaya peningkatan pemahaman dan kesatuan langkah para Kepala dan Komandan maupun prajurit dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang terjadi di satuannya. Karena penyelesaian permasalahan hukum yang tepat akan berdampak positif bagi pelaksanaan tugas di masing-masing satuan.
Penataran yang berlangsung selama 3 hari ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang materi-materi hukum yang aplikatif sebagai fungsi komando dalam pembinaan satuan, yang meliputi hukum militer, hukum disiplin, hukum pidana, hukum administratif, serta pengetahuan hukum lainnya.
Hadir dalam acara tersebut para Staf Ahli Pangdam, Asops Kasdam VI/Mlw, para Komandan Satuan, para Kabalak dan Tim Penatar dari Ditkumad yang dipimpin oleh Kolonel Chk M. Ali Ridho. Penataran ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari para Ankum, Pejabat Personel Satpur, Banpur dan Kowil Jajaran Kodam.