
Penemuan ladang ganja oleh tim gabungan Koramil 0405-04/Ulu Musi, Kodim 0405/Lahat, Sat Narkoba Polres Empat Lawang dan BNND Empat Lawang pada hari Senin (25/01) yang terletak di Desa Muara Aman, Kec. Pasemah Air Keruh, Kab. Empat Lawang. Ladang ganja seluas 1 Ha tersebut didapatkan 500 batang pohon ganja dengan tinggi pohon antara 60 – 100 cm.
Dalam kegiatan tersebut di amankan 1 orang an. Sdr. Cik San (70 thn) adalah mertua Sdr. Dwi yang diduga sebagai pemilik lahan yang pada saat akan ditangkap berhasil kabur. Ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut ditanam bersama pohon cabai agar tersamar. Saat ini barang bukti beserta tersangka diamankan ke Polres Empat Lawang guna proses hukum selanjutnya. Aparat berwenang sedang melakukan pengejaran terhadap sdr. Dwi.
Banyaknya daerah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang yang bercuaca dingin dan sejuk yang cocok sekali untuk ditanamkan tanaman ganja serta sulitnya mencapai ke daerah-daerah tersebut, patut diduga masih banyak lagi masyarakat lainnya yang masih menanam ganja.