
Perekrutan prajurit TNI belum sepenuhnya lepas dari kasus pungutan liar. Pungutan ini biasanya ditarik oknum internal TNI dengan dalih memutuskan jalan bagi pendaftar untuk menjadi prajurit TNI. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Arm Alfret Denny Tuejeh mengakui, kasus semacam ini terjadi rutin, hampir setiap tahun. Sama seperti kasus penipuan, perilaku sejumlah oknurn yang menarik uang dalam pendaftaran prajurit memang sulit dicegah, ujarnya saat ditemui di sela-sela acara bedah buku berjudul ‘Menjadi Taruna Akademi Militer’, di Bentara Budaya Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 19 April 2017. Hal ini, menurut dia, juga sulit terpantau karena pendaftaran prajurit TNI terjadi di seluruh Indonesia. Namun jika kemudian pungli tersebut terbukti terjadi, oknum yang bersangkutan akan langsung diberhentikan Alfret mengatakan, sebagian besar kasus penarikan uang merupakan murni penipuan. (Sumber: HU Kompas)