Skip to main content
Kodam III/Siliwangi

Penertiban KPAD Gerlong Sudah Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku

Dibaca: 9 Oleh 19 Jul 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bandung,- Kasdam III/Slw Brigjen TNI Wuryanto gelar jumpa pers di Media center Kodam III/Slw Jl. Aceh No. 69 Bandung, Senin (18/7).

Kasdam III/Slw menyampaikan bahwa penertiban rumah dinas KPAD Gegerkalong ini diharapkan tidak ada yang tersakiti ataupun terdzolimi karena sudah sesuai dengan ketentuan.

Kodam III/Slw melaksanakan penertiban ini berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku dan sudah jelas bahwa perumahan KPAD Gerlong syah milik TNI AD yang dipertanggungjawabkan kepada Kodam III/Slw, tegasnya. Penertiban ini dilakukan terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan pemberian peringatan juga dialog kepada tokoh-tokoh disana yang dapat mewakili suara warga di KPAD Gegerkalong.

Kodam juga sudah sangat cukup memberi toleransi kepada warga penghuni KPAD Gerlong yang bermasalah tersebut sehingga tidak ada tawar menawar lagi mau tidak mau atau suka tidak suka harus dikosongkan untuk kepentingan TNI AD.

Kasdam III/Slw menyatakan dalam pelaksanaan penertiban nanti selalu dengan berdasarkan pendekatan kemanusiaan dan humanis. Dijelaskannya juga yang melatar belakangi penertiban ini dikarenakan ada kegelisahan bagi prajurit aktif di Kodam III/Slw dan TNI AD pada umumnya karena prajurit yang ada di wilayah Kodam III/Slw mereka merasa sedih tidak mendapatkan perumahan dan dilain sisi banyak perumahan-perumahan dikuasai oleh orang yang tidak berhak untuk menempati dan ada yang telah alih fungsi sehingga pimpinan TNI AD memerintahkan untuk diadakannya penertiban-penertiban.

Baca juga:  Prajurit dan PNS Kodam III/Siliwangi Harus Berani Karena Benar, Tidak Miskin Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan

Kasdam III/Slw menegaskan bahwa yang berhak menempati rumah dinas adalah prajurit aktif, purnawirawan dan warakawuri sedangkan diluar itu anak, cucu atau menantu tidak mempunyai hak untuk tinggal di rumah dinas TNI AD. Pesan akhir Kasdam III/Slw bahwa penertiban tetap akan dilaksanakan tinggal menunggu waktu yang telah ditentukan.

Ditempat yang sama Kapendam III/Slw Letkol Arh MD. Ariyanto menambahkan bahwa pada saat pendataan akhir kemaren, personil dihina dan dicaci maki oleh warga bahkan dengan menggunakan pengeras suara di Masjid ada yang mengatakan musuh sudah datang sangat disesalkan prajurit Kodam III/Slw, dikatakan musuh oleh warganya sendiri padahal datang hanya untuk pendataan saja.

Pada konferensi pers ini dihadiri oleh Kazidam, Aster, Aslog, Kakumdan dan Kapendam III/Slw Letkol Arh MD. Ariyanto. (Pendam III/Slw)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel