Magelang – Koramil 14 Muntilan Kodim 0705/Magelang membantu penertiban pedagan kali lima di sepanjang Jalan Yasmudi dan Jalan Pemuda Muntilan Kecamatan Muntilan, Selasa (08/03).
Penertiban yang dilaksanakan oleh Satpol PP, Dinas PU, DLLAJR, BLH Muntilan tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk menertibkan para pedagang kali lima yang masih berjualan di sepanjang trotoar. Hal ini dilakukan sekaligus sebagai peringatan terakhir kepada para pedaghan kaki lima.
Serma Eko Saryanto, anggota Koramil 14 Muntilan yang ikut dalam kegiatan penertiban tersebut menuturkan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk membuat Kota Muntilan lebih aman, tertib dan nyaman. Khusunya fasilitas umum trotoar akan terbebas dari pedagan kali lima. Karena fungsi trotoar adalah diperuntukan bagi pejalan kaki.
“Kita sepakat agar penertiban ini dilakukan, sehingga Muntilan menjadi aman, tertib, indah dan nyaman. Dan yang paling penting adalah kita kembalikan fungsi trotoar pada fungsi yang sebenarnya” ujar Sersan Eko.
Salah satu petugas kecamatan yang ikut dalam penertiban ini mengatakan bahwa upaya ini adalah upaya persuasif dan himbauan kepada pedagan untuk tidak berjualan di trotoar. Selain bertujuan untuk menjadikan Muntilan menjadikan kota yang aman, nyaman, indah dan tertib, penertiban ini juga bertujuan untuk menyongsong dilaksanakannya penilaian Adipura yang akan datang.