JAKARTA, tniad.mil.id- Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan kegiatan Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas Disllitbangad menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan /atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Madislitbangad, Senin (7/2/ 2022).
Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama,S.I.Kom.,M.M., sebelum menyampaikan kata sambutan mengatakan bahwa hakekat pembangunan zona integritas (WBK & WBBM) yang merupakan Miniatur Implementasi Reformasi Birokrasi di Unit Kerja yang bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
” Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. Dinas penelitian dan Pengembangan TNI AD merupakan unit kerja pemerintah pada instansi militer melaksanakan penilaian Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas Dislitbangad yang selanjutnya disingkat PIPZI Dislitbangad yang merupakan instrumen bantu berupa aplikasi teknologi informasi berbasis web yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan dan pengajuan Zona Integritas dalam hal pengumpulan dan pengolahan data, serta monitoring dan evaluasi data yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Dislitbangad sebelum dievaluasi oleh TPI TNI AD dan TPI TNI dalam rangka memperoleh predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan/atau menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), “ujarnya.
Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa dengan adanya Tim Pelaksana Pembangunan Zone Integritas Dislitbangad yang diketuai Sesdislitbangad dan Tim Penilai Mandiri Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan Tim TPI Dislitbangad serta telah melakukan study banding ke Disjarahad.
” Saya menginginkan program perubahan yang lebih masif, tepat sasaran dan inovasi yang unggul serta membangun komitmen perubahan yang lebih kuat di Dislitbangad, agar tujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik dapat tercapai dan semakin membaik, ” imbuhnya.
Di samping itu, Kadislitbangad mengingatkan bukan hanya sekedar bertujuan untuk memperoleh penilaian penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), akan tetapi baromater ukuran keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas, dapat dilihat dari terwujudnya right sizing organisasi yaitu organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta output dan outcomes-nya terukur sesuai dengan core business-nya, dan secara hakiki adalah terwujudnya perubahan yang lebih baik di dalam internal organisasi.
” Mari bersama-sama kita melakukan peningkatan kinerja dengan prinsip efektif dan efisien serta pekerjaan yang berorientasi pada hasil (Outcome Oriented) pada seluruh unit kerja dan meyakinkan kepada seluruh prajurit sampai pada level terendah untuk bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing karena pada dasarnya tiap pribadi memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja di unit kerjanya masing-masing dan jangan tenggelam dalam zona nyaman (Comfort Zone), kemudian tidak memperbaiki diri atas perilaku dan kinerja yang telah lalu. Pada acara ini juga, saya telah melakukan aktifasi Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS) di lingkungan Dislitbangad dan sudah disosialisasikan oleh Kabagpam, sistem yang telah terbentuk ini selanjutnya akan mengelola pengaduan / penyingkapan mengenai perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis / tidak semestinya secara rahasia, anonim dan mandiri (independen) yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta Prajurit dan ASN Dislitbangad dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dislitbangad,” pungkasnya.
Hadir dalam acara kegiatan Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas Disllitbangad menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan /atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM), Sesdislitbangad para Kasubdis, Kaliti, Kepala Laboratorium Dislitbangad, para Pa ahli, para Kabag dan Tim Pelaksana Pembangunan Zona Integritas Dislitbangad. (Dispenad)