Temajuk, tniad.mil.id – Maraknya penyelundupan narkoba di perbatasan negara, kian membawa kekhawatiran akan keselamatan anak bangsa. Untuk itu, Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/Beruang Cakti (BC), mengetatkan pengawasannya di wilayah tapal batas guna mencegah masuknya zat berbahaya itu ke tanah air.
Sabtu (13/7/2024), upaya “mempertajam mata” itu membuahkan hasil. Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalbar, berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat dan kegiatan Radar Embrio Anti Narkoba yang dilakukan oleh Korem 121/Abw.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa 34 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 35,9 kg, dan tujuh paket berisi 35.000 butir pil ekstasi. Adapun rincian dari barang bukti yang disita meliputi tiga paket pil Cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir, dan empat paket pil Roll Royce sebanyak 20.000 butir. Barang bukti tersebut ditemukan setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Malaysia.
Kejadian bermula di tanggal 11 Juli 2024, ketika masyarakat Temajuk memberikan informasi tentang rencana penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan tersebut. Informasi ini segera dilaporkan oleh Danpos Gabma Yonkav 12/BC kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, yang kemudian diteruskan kepada Dankolakopsrem 121/Abw, yang langsung menindaklanjutinya dengan memberikan perintah operasi ambush dan patroli di jalur-jalur yang dicurigai rawan digunakan sebagai tempat penyelundupan.
Pada tanggal 12 Juli 2024 sore, anggota Pos Gabma Temajuk melaksanakan pengecekan dan pengintaian di sepanjang jalan JIPP mulai dari patok 78 hingga 96. Dalam pemantauan tersebut, mereka bertemu dengan tiga orang yang menggunakan sepeda motor. Setelah diinterogasi, mereka mengakui akan menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia dan menunjukkan jalur-jalur yang digunakan untuk pengedaran narkoba.
Selanjutnya, malam itu seluruh jajaran Pos Gabma Temajuk melakukan ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan narkoba. Hingga pada dini hari, tim pengintai melihat cahaya senter yang dibawa tiga orang mencurigakan untuk berjalan di sepanjang jalur tikus. Namun, saat dikejar, ketiganya melarikan diri ke arah Malaysia, akan tetapi tim berhasil menemukan dua buah karung berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Penggagalan penyelundupan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Untuk itu, Korem 121/Abw akan terus mengupayakan kegiatan-kegiatan yang dapat mempererat kemanunggalan antara TNI dengan rakyat. (Dispenad)