Penyuluhan hukum diberikan kepada siapa saja dengan tujuan agar manusia mentaati aturan yang telah ditetapkan. Karena pada dasarnya manusia mempunyai sifat ingin melanggar aturan yang ada. Sedangkan aturan diciptakan agar kehidupan ini berjalan dengan baik, teratur sehingga diharapkan hidup ini bisa berjalan dengan baik. Akan tetapi kenyataannya ada sebagian manusia yang melanggar dari peraturan yang sudah ditetapkan termasuk didalam kehidupan militer.
Untuk itu pembinaan di Kodim 0707/Wonosobo selalu diberikan penekanan kepada anggota secara berkala, bertingkat dan berkelanjutan baik dilakukan oleh Kodim sendiri maupun mendatangkan nara sumber dari Korem dan Kodam. Seperti pada senin 23 Nopember bertempat Aula Makodim dengan penceramah dari Kumdam IV/Dip Kapten Chk R.M. Hendri SH.
Kapten Hendri menyampaikan bahwa penyuluhan hukum diberikan kepada semua anggota agar jangan sampai ada anggota yang melanggar. Jangan sampai ada yang melanggar karena jika ada anggota yang melanggar yang susah tidak hanya yang bersangkutan akan tetapi satuan juga terkena imbasnya dan yang paling merasakan adalah keluarga kita. Semua ikut susah.
Dalam penerapan hukum di TNI sangat tegas dengan segala konsekwensinya mulai dari peringatan, hukuman 6 hari, 14 hari, 21 hari sampai dengan pemecatan dari dinas dengan tidak hormat. Dan itu sudah banyak anggota TNI yang dipecat gara – gara melanggar aturan yang sudah ada. Disamping anggota ditahan juga sangsi administrasi seperti penundaan kenaikan pangkat dan sebagainya.
Kita sebagai aparat territorial yang berada diwilayah jangan sampai tergoda oleh bujuk rayu orang lain untuk melakukan hal – hal yang dilarang oleh Negara, seperti menjadi beking, tersangkut narkoba, pencurian, asusila dan lain sebagainya. Itu semua pada awalnya terasa mengenakkan akan tetapi jika tertangkap maka semua akan berantakan. Oleh sebab itu bagi yang sudah ada indikasi melanggar segera bertobat kembali jalan yang benar. Dan yang belum jangan pernah mencoba untuk melanggar.