Kumdam XVII/Cenderawasih bekerjasama dengan Korem 171/PVT melaksanakan penyuluhan Hukum bagi prajurit dan PNS serta anggota Persit jajaran Korem 171/PVT bertempat di Aula Praja Vira Tama Korem 171/PVT Jl. Pramuka No. 1 Sorong-Papua Barat, Rabu (5/11).
Kasrem 171/PVT Kolonel Inf Ali Hamdan Bogra mendampingi Kakumdam XVII/Cenderawasih Letkol Chk Drs. I Nyoman Nandera, S.H. beserta Tim Penyuluhan Hukum. Dalam kesempatan tersebut Kasrem 171/PVT membacakan sambutan Danrem 171/PVT menyampaikan bahwa, TNI-AD sebagai bagian dari TNI melaksanakan tugas Negara yang berkaitan dengan peran sebagai alat Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat. Untuk melaksanakan tugas tersebut TNI-AD juga menyelenggarakan fungsi khusus yaitu Penyuluhan Hukum. Yang dalam pelaksanaanya berupa kegiatan pembinaan di bidang hukum prajurit, yang mencakup hukum disiplin dan hukum pidana. Dengan penyuluhan hukum ini, Prajurit di harapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Pengaruh Globalisasi yang bersifat universal dan pengaruh reformasi dalam tatanan kehidupan ditengah-tengah masyarakat, peluang bagi pihak lawan untuk menjerumuskan prajurit pada tindakan hukum. Kondisi kesadaran hukum dan pemahaman tentang Hak Azasi Manusia (HAM) prajurit saat ini sangatlah berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, sehingga masih perlu peningkatan didalam lingkup pembinaan maupun pada lingkup operasi. Sedangkan kondisi kualitas dan kuantitas pelanggaran hukum yang terjadi juga masih cukup tinggi sehingga upaya penyuluhan hukum terus tetap dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. (Prd/Cen)