JAKARTA, tniad.mil.id – Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodiklatad agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
Tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodiklatad Mayor Kav Christian Gordon Rambu dalam rilis tertulisnya, di Bandung, Kamis (14/2/2019).
Dijelaskan Kapen Kodiklatad, Direktur Umum Kodiklat Angkatan Darat Brigjen TNI Budi Eko Mulyono dalam sambutannya yang dibacakan Pabanpers Sdirum Kodiklatad Kolonel Inf Ibnu Jarwadi mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum, bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah.
“Dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran yang dilakukannya,” terangnya.
Sementara itu, Kolonel Chk I Nyoman Parwata (Narasumber) dalam ceramahnya, tegas Christian Gordon menerangkan bahwa penyuluhan hukum untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodiklatad agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
“Dengan penyuluhan hukum, kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum,” jelasnya.
Sementara itu, seorang peserta penyuluhan, PNS Iman Sunandar, tutur Kapen mengatakan dengan adanya penyuluhan hukum ini dirinya lebih sadar dan mengerti apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan akan mendapatkan sanksi.
“Untuk itu, kita harus mau dan siap mematuhi aturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya.
Hadir pada acara ini Dandenma Kodiklatad, Pabanpers dan para Pabandya serta anggota Makodikalatad. (Dispenad)