JAKARTA, tniad.mil.id – Jalinan kekompakan dalam memperkuat sinergitas TNI dan Polri dilakukan Kodim 1620/Loteng bersama Polres Loteng dengan melakukan pengecekan protokol kesehatan mencegah Covid-19 di Pasar Sukarare.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1620/Sukarare, Letkol Czi Prastiwanto S.E., M.I.Pol., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/7/2020).
Diungkapkan Dandim, jajarannya bersama Polres Loteng dan aparat terkait terus berupaya mensukseskan program pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 dalam memberikan kesadaran terhadap masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
“Selain pengecekan pada Kamis (16/7/2020) kemarin, kita juga lakukan penertiban pasar tradisional (Sukarare) Kecamatan Jonggat ini agar setiap pedagang dan konsumen tetap menggunakan masker dan penerapan social distancing,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan himbauan ini apakah betul-betul diterapkan oleh masyarakat di pasar yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang,” jelas Prastiwanto.
Dikatakan pula, pengecekan dan penertiban ini dilakukan karena berdasarkan pantauan petugas di lapangan, masih ditemukan warga belum sepenuhnya mengindahkan himbaun protokol kesehatan ini. “Padahal petugas kita, baik Babinsa dan Babinkamtibmas hampir setiap hari melaksanakan penyuluhan dan menjelaskan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, dan tak jarang juga membagikan masker kepada warga,” ucapnya.
“Kami tidak akan pernah bosan menghimbau dan mengingatkan warga agar mematuhinya, karena semuanya ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” terang Prastiwanto.
Terkait dengan fase new normal life sambungnnya, Koramil melalui para Babinsa bersama Babinkamtibmas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, siang malam terus berupaya mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam beraktivitas.
“Itu untuk membiasakan masyarakat agar selalu jaga diri dan keluarganya dari wabah pandemi covid-19, supaya tujuan pencegahan ini berjalan dengan baik,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K., mengatakan, seperti yang sudah disampaikan Kapolda dan Danrem 162/WB kalau memang masyarakat tidak bisa tertib dan tidak bisa menjaga himbauan ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan tempat usaha.
“Ini kita lakukan semata-mata agar penyebaran Covid tidak makin luas karena Lombok Tengah masih zona kuning mendekati merah,” imbuhnya.
“Jadi, TNI dan Polri bersama Pemda akan terus melakukan penertiban untuk menghindarkan warga dari virus mematikan ini. Semuanya ini untuk memberi kenyamanan kepada warga dalam beraktivitas,” harapnya. (Dispenad)