Perubahan terhadap organisasi yang terjadi di dalam tubuh TNI Angkatan Darat, tentu perlu penyesuaian bagi organisasi ditubuh Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana, sehingga perubahan organisasi Persit akan menghasilkan suatu keputusan bersama yang mengikat jajaran Persit di bawahnya.
Demikian sambutan Ny. Wanti Budiman selaku Ketua Persit Pusat ketika membuka acara Rapat Kerja Pusat, Persit Kartika Chandra Kirana di Wisma Kartika Persit Pusat pada Kamis (9/1) Jakarta. Ibu Ketua Persit Pusat lebih lanjut menegaskan bahwa selama tahun 2013 lalu, TNI Angkatan Darat telah melakukan penataan organisasi satuan diantaranya, penyusunan 2 Organisasi baru, validasi 13 Organisasi yang sudah ada, dan pengesahan 23 Organisasi baru. Selain itu, juga telah membuat usulan kepada Panglima TNI tentang pembentukan Divisi III/Kostrad, Kodam Papua Barat, Kodam XIII/Merdeka di Sulawesi Utara dan Disadaad.
Dijelaskan bahwa peningkatan jabatan Inspektur Kostrad dan Inspektur Kodiklat menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bintang-1. Kemudian peningkatan jabatan Kepala RSPAD Gatot Soebroto dari Pati Bintang-1 menjadi Pati Bintang-2, Wakil Kepala RSPAD menjadi Pati Bintang-1 dan penambahan jabatan 3 (tiga) Pati Guru Besar Spesialis Kedokteran (Pati Bintang-1) serta perubahan nomenklatur Ditkesad menjadi Puskesad yang membawahi RSGS, serta Alih Kodal Pussenif, Pussenkav, Pussenarmed dan Pussenarhanud yang langsung berada di bawah Kasad.
Diakhir sambutan Ny. Wanti Budiman menekankan agar rapat kerja pusat kali ini, Ibu-ibu peserta rapat dapat memberikan saran dan masukan yang berarti. Sehingga rapat kerja pusat ini menjadi semakin lebih efektif untuk menghasilkan pemahaman yang sama dalam menghadapi musyawarah pusat XI mendatang.
Kegiatan Rapat Kerja Pusat ini berlangsung sehari penuh Kamis (9/1) yang diikuti oleh Ketua Persit Daerah, Ketua Persit Gabungan, Ketua Cabang BS, Ketua Cabang Jajaran Pengurus gabungan Mabesad dan Pengurus Persit Pusat serta Pengurus Yayasan Kartika Jaya Pusat di Jakarta. (Dispenad)