Palembang, Ratusan personel yang terdiri dari para Juru Bayar (Juyar), Prajurit dan PNS di lingkungan Makodam II/Swj menerima Sosialisasi tentang Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak bagi Prajurit dan PNS melalui Media Elektronik (Online) atau e-Filing yang diberikan oleh Tim Sosialisasi KPP Pratama Ilir Timur Palembang, bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jl. Jend. Sudirman Km. 2,5 Palembang, Senin (14/3/2016).
Wakil Detasemen Markas (Wadandenma) Kodam II/Swj Mayor Inf Syafriadi Zen yang mewakili pihak Makodam II/Swj dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan sambutan positif adanya sosialisasi yang diberikan, sehingga para Juyar dan personel nantinya dapat memahami bagaimana tatacara pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak melalui jaringan elektronik atau e-filing.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi saya harapkan untuk mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memahami tatacara penyampaian SPT melalui e-filing,”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Sosialisasi KPP Pratama Ilir Timur Palembang Bapak Ali Abidin juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh pihak Makodam II/Swj untuk dapat mensosialisasikan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing.
“Diharapkan nantinya para Juyar dan seluruh personel Makodam II/Swj dapat melaksanakan pengisian SPT Tahunan secara online atau melalui e-Filing,”, terangnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor SE-8/2015 yang mengharuskan seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri untuk menyampaikan SPT PPh dengan menggunakan e-Filing.
Surat edaran yang menghimbau wajib pajak (WP) ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajb pajak (WP), khususnya bagi ASN serta anggota Polri dan TNI dengan cara mengisi dan menyampaikan SPT tahunan dengan benar dan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku, yakni dengan menggunakan e-Filing. (Pendam II/Swj).