Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014 sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Komandan Polisi Militer Kostrad Kolonel Cpm Rudi Yulianto, menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit tanpa ada penegakan hukum, kita tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat.
Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan dibantu satuan Provost Polri.
Danpom Kostrad nenekankan agar personel Kostrad menghindari tindak pelanggaran yang merugikan diri dan mencemari nama baik satuan dengan selalu mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menahan diri dari hal-hal yang negative, tertib berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor diantaranya melengkapi surat suratnya.
Sasaran operasi itu adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan.
.