
Surabaya,- Pemerintah Kota Surabaya, bekerjasama dengan unsur TNI dari Koramil 0830/04 Bubutan Kodim 0830/Surabaya Utara, Polri dan Satpol PP menertibkan lapak pedagang yang berada di Jl Raden Saleh dan Jl Penghela Kelurahan Bubutan Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Selasa 9 Februari 2016.
Sebelum penertiban, lapak dagangan PKL menutupi trotoar di Jl Raden Saleh dan Jl Penghela Kelurahan Bubutan Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Keberadaan mereka pun menjadi salah satu penyebab ruas jalan sering macet.
Setelah apel persiapan, petugas langsung turun menyisir lapak pedagang di dua ruas jalan tersebut. Petugas gabungan ini berasal dari Satpol PP berjumlah 1 Peleton, Polsek berjumlah 4 Orang dan Koramil Koramil 0830/04 Bubutan
sebanyak 4 Orang.
Kendaraan truk Dinas Kebersihan dan dua alat pengeruk milik Dinas Bina Marga disiapkan untuk membersihkan lapak PKL yang berada kedua akses jalan tersebut. Ada lapak PKL di angkut ke dalam truk serta sampah yang berada di saluran. Dan petugas lainnya membersihkan dan mengangkut lapak pedagang. Hingga kini penertiban pun masih berlangsung.
Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota setempat mengatakan, Pemkot Surabaya kembali menertibkan para PKL yang ada di Jl Raden Saleh dan Jl Penghela Kelurahan Bubutan Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, guna mengembalikan fungsi jalan raya yang ada. Sebab selama ini jalan yang ada masih dipenuhi lapak PKL dan menutup akses jalan masyarakat.
“Penertiban ini dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi jalan raya yang ada. normalisasi saluran juga kembali dilakukan karena dipenuhi sampah,” katanya.