Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

PJ. Gubernur Kalsel Minta Semua Pihak Bantu Cegah Dini Karlahut

Dibaca: 39 Oleh 26 Jan 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Banjarbaru (26/01) Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Bapak lr. Tarmizi Abdul Karim Msc membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2016 di Perkantoran Sekda Provinsi Kalsel Aula DR Idham Khalid Jalan Aneka Tambang Trikora Banjarbaru tanggal 25 Januari 2016.

Acara tersebut dihadiri oleh dua orang narasumber dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kepala Badan Restorasi Lahan Gambut Bapak Lr. Nasir Foed dan Dirjend Pengendalian dan kerusakan lingkungan Bapak MR. Mardiansyah dihadiri seluruh FKPD Prov. Kalsel, Perwakilan BPK, Forkopimda kal-sel, FKPD kab/kota, para walikota dan bupati kab/kota, Danrindam VI/Mlw, Danlanud Syamsudin Noor Letkol (Pnb) Erwin, para Dandim se jajaran Korem 101/Ant, Para stakeholder, pemegang perusahaan kontrak serta Komandan Kodim dan para kapolres kab kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para undangan rakor.

Dalam rakor Penanganan Pencegahan Kebakaran Hutan, Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan menekankan sekaligus mengevaluasi bahwa hasil identifikasi penemuan dari beberapa peristiwa kebakaran hutan menunjukan selain faktor iklim seperti kemarau panjang dan El nino, faktor manusia juga dapat memicu meluasnya areal kebakaran diantaranya melalui kegiatan pembukaan lahan dan perkebunan dengan cara membakar, untuk itulah perlu upaya penyelesaian masalah yang terkait faktor tersebut Masyarakat sebagai pihak yang berada paling dekat dampak langsung dari kebakaran, bisa menjadi jalan keluar dan ujung tombak dalam penangan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga:  Pengarahan Dandim 0904/Tng Kepada Calon Pendaftar Secaba PK Ta. 2015

Untuk itulah partisipasi masyarakat harus di tingkatkan terutama dalam mengatasi lingkungan, kebakaran dengan pelatihan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Pamerintah juga mengharap kepada Kapolres, para Dandim dan stakeholder, pemegang ijin perusahaan kehutanan agar bersama membantu dalam mengatasi dan menindak lanjuti jika ada kebakaran hutan yang berdampak merugikan kita semua.

Sementara Kapolda Kal-Sel menerangkan menindaklanjuti pembakaran hutan dan lahan sudah ada penindakan dan proses hukum dilakukan. Mengenai kelompok radikalisme, organisasi yang mengatas namakan Gafatar sudah ada upaya khusus kami lakukan diantaranya mendata memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama pada remaja dan orang paruh baya yang konsentrasinya lebih c epat terpengaruh akan bergabung ke organisasi isis dan gafatar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel