
Prajurit dan PNS Korem 045/Garuda Jaya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Negeri (KORPRI) yang ke-43 Senin 01/12/2014 di Lapangan Upacara Makorem 045/Gaya dengan Inspektur Upacara Kasrem Letkol Inf Eko Prayitno.
Peringatan HUT KORPRI ini bersamaan dengan upacara bendera awal bulan Desember yang selau dilaksanakan oleh Makorem dan satuan jajarannya dan upacara kali ini bertindak sebagai Komandan upacara Kapten Inf Samsudin dari Minvedcad Bangka.
Sedangkan selaku Perwira upacara Lettu Cpl Jamidi , pengucap Sapta Marga, Sertu Modi Sidig dan pengucap Panca Prasetya Korpri PNS Dadang Hidayat Operator komputer Kodim 0413/Bangka dan pengibar bendera Provost Korem 045/Gaya.
Presiden RI Bapak Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan sejak didirikan pada tanggal 29 November 1971KORPRI telah menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan Negara sebagai organisasi yang mewadahi para PNS dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat di semua bidang.
Organisasi KORPRI akan bertranformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara (Korps ASN RI) sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan perofesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.
Sebagai organisasi merupakan bagian integral dari pemerintahan dan fungsi-fungsinya tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara, diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI.
Melalui HUT KORPRI yang ke-43 ini Presiden RI berpesan kepada jajaran KORPRI untuk bisa menjadi guru dan tauladan bagi perubahan serta dapat memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi.
Selanjutnya percepat perubahan budaya kerja menuju pola pikir yang lebih cerdas, gigih cerdas dan inovatif serta tanggap terhadap dinamika perubahan strategis. Berikan pelayanan yang makin cepat, akurat, murah dan baik serta tinggalkan netralitas priyai/penguasa.
Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat, jaga kode etik profesi, pedomani Panca Prasetya KORPRI, buktikan pada masyarakat bahwa integritas dan kinerja Aparatur Negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan.