JAKARTA, tniad.mil.id – Markas Polisi Militer (Mapomdam) Jaya/Jayakarta kembali melakukan razia gabungan TNI-POLRI-Dinas Perhubungan (Dishub), yang dipimpin Kapten Cpm Wardi. Sebelum razia, aparat gabungan melaksanakan apel di Lapangan Hartib Mapomdam Jaya, Jalan Sultan Agung No.33 Jakarta Selatan, Kamis (26/7/18).
“Jaga sikap dan jangan arogansi dalam pelaksanaan tugas razia, hindari kekerasan dan sopan pada saat pemerikasaan,” pesan Kapten Cpm Wardi saat mengambil apel pasukan razia gabungan tersebut.
Sebanyak 47 orang personel diterjunkan dalam razia ini, terdiri dari Polisi Militer (POM) TNI AD, TNI AU, TNI AL, Garnisun, dan Satuan Provos Polri, serta Dishub. Razia dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di lokasi razia, petugas gabungan memasang tanda ‘Pemeriksaan Polisi Militer’ sebagai bagian dari prosedur berlangsungnya razia atau pemeriksaan. Saat razia terjadi sedikit penumpukan kendaraan, karena kendaraan yang melintas mengurangi laju kendaraannya, namun penumpukan ini tidak berlangsung lama.
Dari pantauan, masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat sipil seperti masuk jalur cepat dengan kendaraan roda dua, padahal diperuntukan bagi kendaraan roda empat. Ada juga warga yang terjaring karena surat-surat tidak lengkap. Seorang anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI yang tidak membawa surat ijin keluar markas, terpaksa ditilang dalam razia ini.