JAKARTA, tniad.mil.id – Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pompdam) XII/Tanjungpura bersama dengan BPKPD Provinsi Kalbar, Dirlantas Polda Kalbar, dan Satpol PP menggelar razia gabungan di depan SMU Terpadu, Pontianak Timur. Tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam release tertulisnya, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/1/2019).
Kapendam mengatakan, sasaran dari razia gabungan tersebut yaitu untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta pengemudinya, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. “Dalam razia gabungan ini, kita melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan secara fisik maupun administrasi termasuk para pengendaranya,”ujarnya.
Mantan Dandim 1704/Sorong tersebut menjelaskan bahwa selama razia berlangsung banyak pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua, seperti pengendara tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, kemudian ada juga kendaraan yang tidak membayar atau menunda pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Para pengendara yang melanggar atauran yang berlaku, tentunya langsung dilakukan penindakan oleh aparat terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, razia ini tidak hanya untuk masyarakat sipil, namun para prajurit TNI yang melintas di jalan tersebut tidak luput dari pengecekan petugas.
“Untuk anggota TNI, selain pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan, tapi juga pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diperiksa khusus oleh personel Pomdam XII/Tpr,” tuturnya.
Menurutnya, pengecekan KTA ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atribut militer yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperoleh keuntungan dengan mengaku sebagai anggota TNI. (Dispenad)