Skip to main content
Kostrad

Pos Lintas Batas Yonif 511 Di Temajuk, Kalbar Ciduk Pembawa Narkoba

Dibaca: 101 Oleh 18 Jun 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Satgas Yonif 511/DY yang saat ini sedang melaksanakan tugas Pamtas RI-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat, berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (16/6/18).

Keberhasilan tersebut dilakukan oleh para prajurit Satgas Yonif 511/DY yang berada di Pos Lintas Batas di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang berbatasan dengan Teluk Melano, Lundu, Sarawak, Malaysia.

Komandan pos (Danpos) Temajuk, SSK I Satgas Yonif 511/DY, Letda Inf Bima Wijayatullah menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi saat ia bersama empat orang anggota melakukan tugas sweeping rutin di depan pos.

“Pada saat melaksanakan sweeping rutin di depan Pos Lintas Batas Temajuk, kami melihat ada dua orang yang gelagatnya mencurigakan. Benar saja, setelah kami periksa barang bawaannya, kami mendapati Narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram beserta alat hisap bong yang disimpan di dalam tasnya,” katanya bercerita.

Mengetahui hal itu, lanjutnya, anggota pos akan memeriksa kedua orang pemilik tas. Namun ketika mengetahui prajurit TNI menemukan narkotika bawaannya di dalam tas, keduanya langsung melarikan diri masuk ke dalam hutan.

Baca juga:  Prajurit TNI Laksanakan Pengobatan Massal dan Karya Bakti di Gereja Efata Keerom

“Saya dan dua anggota kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mereka yang bersembunyi di semak-semak. Lalu dari hasil interogasi yang kami lakukan, kedua orang yang mengaku habis memakai sabu itu berinisial HD (28) warga Sambas dan MAN (49) warga Serawak, Malaysia,” jelas Danpos Temajuk Letda Bima.

Setelah diambil keterangan, kedua orang yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu berikut barang buktinya dibawa personel Pos Lintas Batas Temajuk, SSK I Satgas Yonif 511/DY ke kantor polisi setempat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel