Pada tanggal 8 Januari 2014 pos Sebuku SSK-5 Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 100/Raider yang dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Arga beserta 2 (dua) anggota bersama Kapolsek Sebuku dan Koramil Sebuku sedang melaksanakan Patroli gabungan di wilayah desa Atap (jalan trans Sembakung dan Sebuku) dengan fokus memberantas perjudian dan sabung ayam.
Saat tiba di jalan masuk ke lokasi perjudian sabung ayam, kemudian melintas 1 unit mobil jenis Toyota Avanza warna biru muda keluar dari lokasi sabung ayam. Saat dilaksanakan pemeriksaan ditemukan peralatan judi dadu yaitu dadu 5 buah dengan tikarnya, lapak dan uang tunai sebesar Rp. 10.310.000,00.
Diduga barang tersebut adalah milik Sdr. Idris Sanusi asal Nunukan. Tersangka dan barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut di Polsek Sebuku. Kemudian patroli dilanjutkan ke lokasi sabung ayam, namun ketika sampai di lokasi sudah dalam keadaan kosong. Kegiatan dilanjutkan pembongkaran dan penutupan lokasi sabung ayam.
Dari keterangan yang didapat dari Lettu Inf Arga via telepon, bahwa Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 100/Raider berkomitmen dengan aparat lain di daerah Sebuku untuk memerangi segala bentuk perjudian baik sabung ayam maupun judi dadu. Ditambahkan oleh Pasiter Satgas Lettu Inf Abraham Prihadi bahwa memang sudah menjadi tugas pokok anggota Satgas untuk mencegah segala bentuk penyelundupan maupun perjudian dan kegiatan illegal lainnya di daerah tugasnya disertai upaya-upaya untuk memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan serta kewibawaan pemerintah daerah. (Satgas Pamtas Yonif 100/Raider)