Pada hari Selasa (11/2) Pukul 08.00 Wib hingga Pukul 11.00 Wib di Pendopo Makorem 121/Abw, dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum meliputi materi pencegahan terjadinya pelanggaran Desersi dan THTI. Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut Letkol Chk Budino, S.H. yang sehari-hari menjabat Waka Kumdam XII/Tpr. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasrem 121/Abw para Kasi Korem, Pasi Korem, para Perwira, Bintara dan Tamtama dari Sat Balak Aju Kodam XII/Tpr yang ada di Wilayah Sintang.
Dalam sambutan tertulis Danrem 121/Abw, Kolonel Inf Tiopan Aritonang yang dibacakan oleh Kasrem 121/Abw Letkol Inf Agus Prasetyo Ariwibowo saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum menyampaikan bahwa kegiatan kali ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan tambahan, terutama materi yang disampaikan oleh penyuluhyang berkaitan dengan perintah dan penekanan ulang memelihara dan meningkatkan pencegahan terjadinya pelanggaran desersi atau THTI.
Penyuluhan Hukum bagi prajurit TNI harus dilaksanakan secara ber-kesinambungan dan berlanjut, bertujuan agar jiwa kita semakin mantap, keimanan semakin kuat, sehingga bermuara pada fikiran menjadi jernih dan memungkinkan timbulnya berbagai gagasan yang baik serta kekuatan untuk dapat mencegah berbagai macam pelanggaran yang dapat merugikan bagi diri pribadi, keluarga maupun institusi kita sendiri.
Saya berharap kepada seluruh anggota TNI agar dapat mengikuti pelaksanaan Penyuluhan hari ini, Dengan penyuluhan Hukum kita tingkatkan kualitas mental prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok.
Waka Kumdam XII/Tpr menekankan kepada para prajurit agar tidak melaksanakan pelanggaran sekecil apapun serta memaparkan banyaknya pelanggaran Desersi dan THTI yang ada diwilayah Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan hadirin yang ada di Pendopo Makorem 121/Abw pagi itu mengikuti kegiatan dengan antusias. Authentikasi : An. Kepala Penerangan Korem 121/Abw Lettu Inf Oktafia Andri