Skip to main content
Berita Satuan

Prajurit dan Persit Brigif 8/GC Terima Penyuluhan Hukum

Dibaca: 47 Oleh 12 Agu 2023Tidak ada komentar
Prajurit dan Persit Brigif 8/GC Terima Penyuluhan Hukum
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Kasbrigif 8/GC Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol. bersama segenap Prajurit Brigif 8/GC dan Wakil Ketua Persit KCK Cabang XI Brigif 8 PD II/Sriwijaya beserta anggota menerima penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Aula Mako Brigif 8/GC, Jumat (11/8/2023).

Pada kesempatan itu, Mayor Chk Robby Optemy, S.H., menyampaikan bahwa, masih banyak perkara pidana dan perdata yang melibatkan Prajurit TNI-AD diakibatkan karena kurangnya kesadaran Hukum dan pemahaman tentang Hukum yang mengakibatkan anggota terjerat masalah hukum.

“Saya berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat menekan tingkat pelanggaran yang melibatkan anggota”, terang Mayor Chk Robby.

Sementara itu Kasbrigif 8/GC, Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita prajurit TNI, untuk itu mari kita sama-sama pahami dan maknai apa yang dipaparkan, tujuannya agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak yang mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri, orang lain, dan satuan.

“Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini Prajurit Brigif 8/GC dapat menambah pengetahuan tentang hukum baik pidana maupun perdata sehingga prajurit sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran,” pungkas Kasbrigif 8/GC (Dispenad).

Baca juga:  Prajurit Yonarmed 10 Bradjamusti Raih Juara Pada Gelaran Lari Infanteri Run 10 K

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel