Bandar Lampung. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Provinsi Lampung pada hari Rabu (17/2) menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian SPT Tahun PPh Orang Pribadi secara on line yaitu dengan menggunakan E-Filing, bertempat di Graha Sudirman Rem 043/Gatam.
Pada zaman modern saat ini, penyampaian SPT Tahunan orang pribadi dapat dilakukan secara realtime melalui internet dengan sistem e-Filling melalui website http://efiling.pajak.go.id , ungkap Kasi Pers Rem 043/Gatam, Letkol Kav Adri Nurcahyo dalam sambutannya mewakili Komandan Korem 043/Gatam.
SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan tentang pajak. Sedangkan SPT di gunakan oleh wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri yang dikenakan. Selain itu, SPT juga sebagai sarana untuk melaporkan hasil perhitungan pajak serta untuk pembayaran pajak yang sudah dilakukan.
Oleh karena itu, dengan sosialisasi SPT menggunakan E-Filling hari ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi peserta khususnya para Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam untuk mengetahui secara mendetail apa yang dimaksud dengan E-Filling. Kegiatan diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam. (Penrem 043/Gatam)