Skip to main content
Kodam XVI/Pattimura

Prajurit Jajaran Korem 152/Babullah Dilarang Menggunakan Game Pokemon GO

Dibaca: 7 Oleh 25 Jul 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ternate (25/07), Dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pengamanan Objek Strategis Pertahanan Negara terutama pangkalan militer berkaitan dengan maraknya penggunaan Aplikasi Game berbasis Online Pokemon Go yang patut dicurigai merupakan bagian mapping dari pihak luar, maka dilaksanakan pemeriksaan terhadap perangkat ponsel pintar milik Prajurit TNI oleh Komandan Satuan.

Pemeriksaan sendiri dilaksanakan secara mendadak dan dilaksanakan seusai Upacara Minggu Militer seluruh Prajurit diperintahkan untuk mengeluarkan ponselnya kemudian diperiksa satu-persatu oleh Komandan satuan masing-masing, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan satupun Prajurit yang menggunakan aplikasi Pokemon Go tersebut. Usai pemeriksaan Kasi Intel Korem 152/Babullah Mayor Arm Suyikno memberikan pemahaman kepada seluruh Prajurit tentang kebijakan Komando atas tentang pelarangan penggunaan aplikasi game online Pokemon Go bagi Prajurit dan keluarganya terutama di lingkungan asrama militer.

Dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi, SE menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dalam rangka mengantisipasi adanya upaya mapping oleh pihak luar dengan menggunakan aplikasi game online Pokemon Go, hal tersebut sangat mendasar sebab game tersebut merupakan produksi perusahaan Niatic salah satu anak perusahaan Google yang memiliki fitur Google Map dan Google Street View dan Augument Reality selain itu juga tentusaja akan berdampak pada kinerja terutama saat jam dinas. (Penrem 152/Babullah)

Baca juga:  Satgas Yonif RK 732/Banau Sosialisasikan Bahaya Narkotika Kepada Pelajar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel