Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Prajurit Kodim 0106/Ateng-BM Tanda Tangani Fakta Integritas Bebas Narkoba

Dibaca: 16 Oleh 31 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat


TAKENGON- Sebanyak 480 Prajurit TNI AD Kodim 0106/Ateng-BM dan PNS termasuk didalamnya para istri prajurit dan PNS sepakat untuk menyatakan perang terhadap segala macam bentuk Narkoba khususnya di Kab. Aceh Tengah dan Kab. Bener Meriah. Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas bebas Nakoba dihadapan Dandim 0106/Ateng-BM Letkol Arm Ferry Ismail S.Sos yang berlangsung di Makodim setempat, Senin (30/5/16) Pagi.

Sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian untuk tidak mengunakan Narkoba diatas materai, para Prajurit TNI, PNS dan Istri diberikan sosialisasi tentang Narkoba terlebih dahulu.

Kasdim 0106 Mayor Inf Ade Munandar S.I.Pem bersama istri sebagai perwakilan yang pertama kali menandatangani pakta integritas bebas dari Narkoba dihadapan Dandim juga diikuti oleh Personil lainya dan Persit KCK CAB XXII Dim 0106. Kegiatan ini bukan dilaksanakan di Makodim saja akan tetapi seluruh personil dari 12 Koramil jajaran Kodim 0106 juga turut serta untuk menandatangani fakta integritas bebas dari Narkoba di Koramilnya masing-masing yang di saksiskan oleh Danramil jajaran Kodim 0106.

Baca juga:  Kasdam IM Pimpin Sertijab Danyon Armed 17/105 Tarik Rencong Cakti

Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah Letkol Arm Ferry Ismail S.Sos mengatakan, Penandatanganan fakta intergritas anti narkoba dilakukan sebagai bentuk dukungan kita kepada Panglima TNI bahwa mulai bulan juni ini tidak ada lagi Prajurit yang terlibat Narkoba. Hal ini juga merupakan wujud dan kepedulian TNI dalam memberantas narkoba sebagai langkah menciptakan internal Prajurit TNI yang bersih dari narkoba.

“Dengan perjanjian yang telah ditanda tangani oleh Personil Kodim 0106 beserta istri, maka konsekuensinya sudah jelas bagi para Prajurit yang terbukti menjadi bandar, pengedar, maupun pemakai merupakan  perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika maka sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)  dari kedinasan TNI”, sebut Dandim.

Dandim mengharapkan tidak ada isteri ataupun keluarga Prajurit yang terlibat dalam sindikat narkoba, sebagai istri harus bisa mendukung tugas suami, istri harus bisa memantau suaminya untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut pungkasnya.

Ditambahkan, sebentar lagi Wilayah kita Yaitu Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melaksanakan pesta Demokrasi dalam rangka Pilkada, untuk itu kepada Prajurit Kodim 0106 agar bisa menjaga Netralitas TNI, kecuali ibu Persit karena ibu Persit berhak menentukan suaranya. Mengenai situasi berkembang New Komunisme, di tekankan, agar Prajurit Kodim 0106 apabila melihat ada oknum yang mengunakan baju yang berlambang palu arit maka kita berhak menangkapnya dan serahkan kepada pihak Kepolisian, tegasnya.

Baca juga:  Dandim 0116 : Jangan Coba-Coba Dekati Narkoba

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Dandim 0106/Ateng-BM Letkol Arm Ferry Ismail S.Sos dihadiri juga oleh Kasdim Mayor Inf Ade Munandar S.I.Pem, Dr. Jefriston dari BNK Ateng, Perwira Staf, Danramil jajaran, Bintara dan Tamtama, PNS Kodim 0106, perwakilan Polres Ateng Brigadir Jauhari, Ketua Persit KCK CAB XXII Dim 0106 Ny.Yaneldha Ferry Ismail, Wakil Ketua Persit KCK CAB XXII Dim 0106 Ny. Devi Ade Munandar, serta seluruh ibu Persit Koramil jajaran Kodim 0106.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel