Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Prajurit Kodim Blora, Disuluh Aturan Berlalu Lintas

Dibaca: 52 Oleh 10 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

BLORA, – Sosialiasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan terhadap seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0721/Blora. Tempat di Aula Gereja Santo Pios Jl. Pemuda Blora. Selasa (10/05/2016)

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya,” Kata Kasdim Blora Mayor Kav Burhanuddin, ST.

Dalam Sambutan Komandan Kodim Blota Letkol Inf Susilo, S. Sos diwakili Kasdim Blora Mayor Kav Burhanuddin, ST mengungkapkan bahwa berdisiplin berlalu lintas adalah kewajiban bagi seluruh prajurit baik TNI, PNS dan keluarganya sebagai pengguna jalan.

“Terutama anggota TNI harus bisa menjadi contoh dan pelopor dalam berlalu lintas”. Tandasnya.

Sementara, tim sosialisasi dari Pomdam IV/Diponegoro Mayor Cpm Mugiono menambahkan besarnya angka kecelakaan di jalan banyak disebabkan oleh pengendara jalan lain yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas.

 “Oleh karena itu setelah mendapatkan sosialisasi ini diharapkan seluruh prajurit dan PNS khususnya jajaran Kodim 0721/Blora semakin disiplin, tertib berlalu lintas, kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan pengemudi serta kelengkapan lainnya,” Jelasnya.

Baca juga:  Kodim 0721/Blora Gelar Apel Danramil dan Babinsa Tahun 2014

Sosialisasi tersebut mengikut-sertakan sebanyak 170 orang prajurit TNI dan PNS di jajaran Kodim 0721/Blora. (Kodim 0721/Blora)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel