Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Prajurit Kodim Surakarta Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Dibaca: 6 Oleh 08 Apr 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD-Solo. Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan minuman keras tindak kejahatan di wilayah kota Surakarta dari bulan Juli 2017-Maret 2018, dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Kamis (5/4/2018).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras ini diketuai Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Surakarta, Hasrawati Musitari S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Teguh subroto S.H,M.H., mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dan miras tindak kejahatan di wilayah Kota Surakarta mulai bulan Juli 2017 sampai Maret 2018.

“Adapun untuk data-data barang yang dimusnakan sudah diselesaikan dan sudah sesuai dengan prosedur pemusnahan barang bukti,”ujarnya.

“Barang bukti dimusnahkan ini sudah sesauai dengan pasal 270 KUHAP yang intinya yaitu pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh Jaksa. Panitera sudah mengirimkan salinan putusannya. Dikaitkan dengan pasal 46 ayat 2 KUHAP yang berbunyi berkas perkara yang dinyatakan telah lengkap sebagaimana dimaksud pada ayat (2) beserta tersangka dan barang bukti diserahkan oleh penyidik kepada Penuntut Umum,”tutur Teguh Subroto S.H,M.H.

Baca juga:  Pelatihan PBB di SMP Ursulin Kota Surakarta

Hadir dalam acara tersebut Dr. H. Ahmad Purnomo, Apt (Wakil Walikota Surakarta), Kompol Edy Sulistiyanto(Kasat Narkoba polresta Surakarta),Kapten Inf Trisakti (Pasi Intel Kodim 0735/Ska),Hartanto S.E(Lurah kepatihan Wetan),Sarjono (Kepala Rubasan Kelas 1 Surakarta),dr. Siti Wahyuninsih M.kes(Dikes Kota Surakarta), Panji (Gerakan Anti Narkoba Kota Surakarta) dan dimonitoring Serda Yatno Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel