
TNI AD – Mosso. Prajurit Satgas Yonif Para Raider 432/Kostrad dipimpin Lettu Ckm Aras dan Letda Chk Sri Purwanto didampingi Danpos Moso Pelda Iwan mengadakan penyuluhan kesehatan dan hukum kepada masyarakat di Kampung Mosso, Papua, Jumat (7/7/2017).
Lettu Ckm Aras mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian Satgas agar masyarakat makin sadar hukum dan peduli kepada kesehatan. “Penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan dan kemanusiaan, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat disini,” ujarnya.
Lettu Ckm Aras menghimbau, kepada seluruh masyarakat Mosso khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya, untuk menjaga kesehatannya, terutama tidak bersentuhan dengan narkoba dan juga minuman keras. “Disamping itu juga jauhkan diri dari perilaku seks bebas agar terhindar dari penyakit menular HIV atau AIDS,” tegasnya.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan Narkoba disamping melanggar hukum juga tidak ada manfaatnya bagi kesehatan. Perilaku seks bebas dan penggunaan jarum suntik lainnya secara bergantian akan mengakibatkan munculnya HIV/AIDS, ini bisa mengakibatkan kematian dan merusak generasi muda,” ungkap Lettu Ckm Aras.
Sementara itu Perwira Hukum Satgas Yonif PR 432/Kostrad Letda Chk Sri Purwanto, S.H., menegaskan bahwa sanksi hukum bagi para pengedar, pengguna maupun bandar narkoba, ancaman hukumnya sampai seumur hidup dan sampai hukuman mati. “Untuk itu, jangan pernah bersentuhan dengan barang haram ini,” ungkapnya.
Kepala Kampung Mosso Agus Wepapoa menyampaikan, masyarakat Mosso sangat berterima kasih kepada Satgas Yonif PR 432 Kostrad yang telah memberikan penyuluhan kesehatan dan hukum kepada masyarakat disini. “Harapan kami semoga masyarakat disini dapat menerima dan memahami penyuluhan serta dapat menghindari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Penyuluhan kesehatan dan hukum dihadiri Kepala Kampung Agus Wepapoa dan ketua adat Carles Wepapoa dan tenaga kesehatan Puskesmas Pembantu Mosso.