Sesuai dengan yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak. karena pendidikan merupakan faktor penting dalam memajukan sebuah bangsa, terutama pendidikan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Dengan mendapatkan pendidikan yang layak, maka kita dapat memiliki masa depan yang lebih baik. Begitu juga dengan bangsa kita, bila setiap warga negara kita mendapatkan pendidikan yang layak dari Sabang sampai Merauke maka negara kita bisa menjadi negara yang kuat dan lebih maju lagi. Tidak heran bila pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor pendidikan di Indonesia.
Namun kenyataannya pendidikan yang layak hanya bisa dinikmati oleh warga kota saja, tidak untuk warga di pedalaman terpencil. Salah satu contohnya adalah warga yang berada di daerah perbatasan RI-PNG, tempat penugasan Satgas Yonif 406/CK. Tidak semua kampung yang berada di wilayah binaan Satgas Yonif 406/C memiliki sekolah. Bila dilihat dari segi fasilitas, sekolah-sekolah yang berada di wilayah binaan Satgas Yonif 406/CK bisa dibilang jauh dari kata layak, dimana sekolah-sekolah yang ada belum memiliki sarana prasarana yang memadai, seperti buku tulis, buku belajar, tempat yang bersih dan nyaman.
Sedangkan bila kita lihat dari tenaga pengajar akan lebih memprihatinkan, dimana dalam satu sekolah hanya terdapat dua guru yang harus mengajar beberapa kelas sekaligus. Akses jalan menuju sekolah juga cukup jauh jarak tempuhnya. Bahkan ada sebuah kampung bernama kampung Molov, bila kita akan mengajar kesana harus menyusuri sungai dengan perahu selama kurang lebih dua jam perjalanan. Tidak heran bila masih banyak murid-murid SD yang belum bisa membaca, menulis dan berhitung.
Melihat kondisi nyata tersebut, prajurit yang berada di pos jajaran di bawah Satgas 406/CK mempunyai anak asuh untuk diajarkan membaca, menulis dan berhitung serta pelajaran lainnya, terutama yang tidak ada sekolah di sekitaran pos. Program anak asuh tersebut sesuai dengan perintah Bapak Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Joni SP yaitu setiap prajurit harus mempunyai anak asuh untuk diajarkan membaca, menulis dan berhitung serta pelajaran lainnya, perintah ini diberikan saat beliau berkunjung meninjau Satgas 406/CK di Papua dan ini merupakan bukti bahwa kami Satgas Yonif 406/CK peduli dengan masa depan anak-anak bangsa dan masa depan negara kita, ungkap Dansatgas Yonif 406/CK Letkol Inf Aswin Kartawijaya.
Prajurit Satgas Yonif 406/CK melaksanakan mengajar untuk anak asuhnya dengan mengumpulkan anak-anak di pos atau prajurit datang ke rumah anak asuh tersebut pada saat melaksanakan anjangsana. Dengan berbagai metode agar apa yang diajarkan dapat diterima, dimengerti, dan diingat oleh anak asuh satgas Yonif 406/CK, salah satunya yang dilakukan oleh Pasiter Satgas Yonif 406/CK Lettu Inf Luis Timor yaitu dengan bermain sulap. Dengan diawali bermain sulap tersebut sehingga dapat menarik perhatian murid-murid tersebut untuk mendengarkan pelajaran yang nantinya disampaikan oleh Prajurit Satgas Yonif 406/CK. Metode lainnya yaitu dengan memberikan reward berupa permen gula-gula dan snack kepada para murid yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan dan juga bila ada murid yang bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tokoh Adat kampung Bapak Klemen mengungkapkan kesenangannya dan mengucapkan terimakasih kepada Prajurit Satgas Yonif 406/CK yang dengan rela dan ikhlas menjadikan menjadikan anak-anak kampung kami sebagai anak asuh untuk diajarkan membaca, menulis dan berbagai ilmu lainnya yang bermanfaat bagi anak-anak kampung kami.